Jakarta: Bareskrim Polri memeriksa Kepala Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu, 23 November 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di sejumlah wilayah Indonesia.
"Kemarin sudah hadir itu kepala laboratorium ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Kamis, 24 November 2022.
Pipit tak menyebut identitas pejabat BPOM itu. Pipit mengatakan masih ada yang perlu digali dari pejabat BPOM lainnya. Dia menunggu kesiapan pejabat BPOM lain memberikan keterangan di Bareskrim Polri.
Baca: Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Minta BPOM Kooperatif |
Pipit tak membeberkan hasil pemeriksaan Kepala Laboratorium BPOM. Hanya, dia menyebut penggalian soal hasil pemeriksaan laboratorium terkait obat yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Hasil lab-nya kita tanya," ujar Pipit.
5 tersangka kasus gagal ginjal akut
Total ada lima tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak. Satu tersangka perorangan, E, pemilik CV Samudra Chemical, dan empat perusahaan.
Dua tersangka korporasi ditetapkan Bareskrim Polri ialah CV Samudra Chemical selaku produsen bahan baku obat, dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries selaku perusahaan farmasi. Kemudian, dua tersangka korporasi lainnya ditetapkan Deputi Penindakan BPOM.
Keduanya ialah perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Keempat perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG), dan dietilen glikol (DEG). Khusus, CV Samudra Chemical melakukan pengoplosan propilen glikol (PG) menggunakan EG dan DEG.
Cemaran EG dan DEG pada obat sirop itu melebihi ambang batas aman, yang menimbulkan kasus gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) di Indonesia. Total 199 anak tewas akibat gagal ginjal akut tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di