Jakarta: Terdakwa Putri Candrawathi sempat meminta Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) berhenti atau resign usai klaim pelecehan seksual terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Permintaan itu dinilai janggal.
"Seseorang yang baru melakukan (pelecehan seksual) sekadar disuruh resign, tentu tidak masuk akal," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk 'Jelang Finis Sambo dan PC Blunder?' Minggu, 15 Januari 2023.
Bambang mengatakan seyogianya ada tindakan lebih tegas dari sekadar permintaan resign. Apalagi, orang yang mengaku diklaim dilecehkan ialah istri seorang jenderal di Polri.
Selain itu, urusan jabatan kepolisian hanya ditentukan melalui surat keputusan Kapolri. Seorang Bhayangkari tidak mungkin mengesahkan personel polisi resign.
"Kalau dimaknai resign sebagai ajudan, bisa saja. Tapi kalau kemudian dia resign dari kepolisian, tidak masuk akal," jelas dia.
Terdakwa Putri Candrawathi membeberkan percakapan dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai pelecehan seksual yang diklaim terjadi di Magelang. Ia mengampuni Brigadir J.
"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua saya mengampuni perbuatan-mu yang keji, saya minta dia untuk resign," kata Putri Candrawathi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 11 Januari 2023.
Jakarta: Terdakwa
Putri Candrawathi sempat meminta
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) berhenti atau
resign usai klaim pelecehan seksual terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Permintaan itu dinilai janggal.
"Seseorang yang baru melakukan (pelecehan seksual) sekadar disuruh
resign, tentu tidak masuk akal," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk 'Jelang Finis Sambo dan PC Blunder?' Minggu, 15 Januari 2023.
Bambang mengatakan seyogianya ada tindakan lebih tegas dari sekadar permintaan
resign. Apalagi, orang yang mengaku diklaim dilecehkan ialah istri seorang jenderal di Polri.
Selain itu, urusan jabatan kepolisian hanya ditentukan melalui surat keputusan Kapolri. Seorang Bhayangkari tidak mungkin mengesahkan personel polisi
resign.
"Kalau dimaknai
resign sebagai ajudan, bisa saja. Tapi kalau kemudian dia
resign dari kepolisian, tidak masuk akal," jelas dia.
Terdakwa Putri Candrawathi membeberkan percakapan dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai pelecehan seksual yang diklaim terjadi di Magelang. Ia mengampuni Brigadir J.
"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua saya mengampuni perbuatan-mu yang keji, saya minta dia untuk
resign," kata Putri Candrawathi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 11 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)