Jakarta: Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak, menyebut nomor milik mendiang Brigadir J telah aktif kembali. Hal itu diketahui setelah nomor tersebut keluar dari grup keluarga di aplikasi WhatsApp.
"Baru saja nomor almarhum Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat aktif," kata Kamaruddin, Jakarta, Selasa, 8 November 2022.
Kamaruddin mengatakan pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"WA saya barusan kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri," ujar dia.
Sebelumnya, handphone (HP) milik Brigadir J menghilang. Polisi telah mencari keberadaan HP tersebut.
Pihak keluarga menduga HP tersebut dipegang Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Pasangan suami istri ini merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah meminta Putri Candrawathi mengembalikan HP anaknya. Hal itu disampaikan dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orang tua sudah hancur, Bapak, hati saya. Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 1 November 2022. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jakarta: Kuasa hukum keluarga
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak, menyebut nomor milik mendiang Brigadir J telah aktif kembali. Hal itu diketahui setelah nomor tersebut keluar dari grup keluarga di aplikasi
WhatsApp.
"Baru saja nomor almarhum Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat aktif," kata Kamaruddin, Jakarta, Selasa, 8 November 2022.
Kamaruddin mengatakan pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"WA saya barusan kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri," ujar dia.
Sebelumnya, handphone (HP) milik Brigadir J menghilang. Polisi telah mencari keberadaan HP tersebut.
Pihak keluarga menduga HP tersebut dipegang Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Pasangan suami istri ini merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah meminta Putri Candrawathi mengembalikan HP anaknya. Hal itu disampaikan dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orang tua sudah hancur, Bapak, hati saya. Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 1 November 2022. (Khoerun Nadif Rahmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)