Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

KPK Periksa Wabup Banyumas Terkait Dugaan Korupsi di Banjarnegara

Candra Yuri Nuralam • 20 Juli 2022 11:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, hari ini. Dia dipanggil untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Banjarnegara pada 2019 sampai 2021.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.
 
KPK juga memanggil delapan saksi lain untuk membongkar dugaan korupsi ini. Mereka antara lain mantan Bupati Semarang, Mundjirin Engkun Suparmadiredjo; pensiunan, Tugino; pihak swasta, Sartono; dan PNS, Meirina Dwi Hartika. Lalu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Banjarnegara, Veriyanto; pihak swasta, Afton Saefudin; Satpam, Rohimah; dan pihak swasta, Bintang Narsasi.

KPK berharap sembilan saksi itu memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ini.
 

Baca: Penuhi Panggilan KPK, Lasmi Indrayani Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Saksi


KPK mengembangkan kasus dugaan suap dalam pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Lembaga Antikorupsi.
 
Kasus ini terkait adanya dugaan permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2019-2021. KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan