Pengacara Rizieq, Munarman/Istimewa
Pengacara Rizieq, Munarman/Istimewa

Munarman Bakal Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Siti Yona Hukmana • 27 April 2021 19:18
Jakarta: Pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Munarman bakal ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
 
"Iya ditahan di narkoba Polda Metro," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada Medcom.id, Selasa, 27 April 2021.
 
Namun, Ramadhan mengatakan Munarman belum tiba di Polda Metro Jaya. Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) itu masih di Kantor DPP FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat.

Ramadhan mengatakan pihaknya akan menyampaikan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Rilis akan dipimpin olehnya bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 
 
Ramadhan menyatakan tidak menghadirkan Munarman dalam rilis itu. Setiba di Polda Metro Jaya, Munarman akan langsung diperiksa intensif oleh penyidik Densus. 
 
"Tidak dihadirkan," katanya. 
 
Baca: Munarman Klaim Penangkapannya Tak Sesuai Hukum
 
Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
 
Selain itu, Munarman juga disebut ikut melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tindak pidana terorisme. Lalu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana tersebut
 
Polisi menggeledah Kantor DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat. Densus menyita sejumlah barang bukti, salah satunya empat kaleng serbuk putih mencurigakan yang diduga bahan peledak. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan