Jakarta: Syarifah Najwa Shihab, putri pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, dan suaminya, Irfan Alaydrus, tak juga memenuhi undangan klarifikasi terkait pernikahannya yang menimbulkan kerumunan massa. Polri berharap ketidakhadiran keduanya tidak menjadi batu sandungan dalam pengusutan perkara tersebut.
"Yang bersangkutan rugi sendiri karena ini kan beberapa waktu yang lalu saya sampaikan juga bahwasanya ini proses penyelidikan. Ini penyidik lagi mencari, menemukan peristiwa pidana yang diduga suatu perbuatan pidana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 November 2020.
Menurut dia, undangan klarifikasi menjadi kesempatan bagi saksi menyampaikan apa yang mereka rasakan, alami, dan lihat dalam kasus yang sedang ditangani penyidik. Saksi yang tidak hadir bakal kehilangan kesempatan untuk mengungkapkan keterangan.
Baca: Warga Surabaya Tolak Rizieq Shihab Bertandang
Awi menyebut penyidik tidak akan terkendala jika keduanya tidak hadir. Dugaan pidana dapat diketahui dari dua bukti permulaan yang cukup. Ketika kasus naik ke tahap penyidikan, polisi akan memanggil keduanya. Jika tidak datang, polisi berwenang memanggil paksa.
"Kalau sudah masuk penyidikan, sudah KUHAP (sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Berarti apa? Kalau dipanggil sekali, dua kali enggak hadir, tiga kali kita ada surat, sudah tegas, memang demikian," tegas jenderal bintang satu itu.
Bareskrim Polri mengundang keduanya untuk diklarifikasi pada Jumat, 20 November 2020. Namun, keduanya tidak memenuhi undangan tanpa pemberitahuan.
Pesta pernikahan Syarifah dan Irfan pada Sabtu, 14 November 2020, diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan virus korona (covid-19). Acara itu ramai didatangi pengikut Rizieq.
Banyak jemaah berkerumun tanpa menjaga jarak sehingga meningkatkan potensi penyebaran covid-19. Sejumlah peserta kedapatan tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta menggunakan masker, tetapi sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu.
Jakarta: Syarifah Najwa Shihab, putri pentolan Front Pembela Islam (
FPI) Muhammad
Rizieq Shihab, dan suaminya, Irfan Alaydrus, tak juga memenuhi undangan klarifikasi terkait pernikahannya yang menimbulkan kerumunan massa. Polri berharap ketidakhadiran keduanya tidak menjadi batu sandungan dalam pengusutan perkara tersebut.
"Yang bersangkutan rugi sendiri karena ini kan beberapa waktu yang lalu saya sampaikan juga bahwasanya ini proses penyelidikan. Ini penyidik lagi mencari, menemukan peristiwa pidana yang diduga suatu perbuatan pidana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 November 2020.
Menurut dia, undangan klarifikasi menjadi kesempatan bagi saksi menyampaikan apa yang mereka rasakan, alami, dan lihat dalam kasus yang sedang ditangani penyidik. Saksi yang tidak hadir bakal kehilangan kesempatan untuk mengungkapkan keterangan.
Baca:
Warga Surabaya Tolak Rizieq Shihab Bertandang
Awi menyebut penyidik tidak akan terkendala jika keduanya tidak hadir. Dugaan pidana dapat diketahui dari dua bukti permulaan yang cukup. Ketika kasus naik ke tahap penyidikan, polisi akan memanggil keduanya. Jika tidak datang, polisi berwenang memanggil paksa.
"Kalau sudah masuk penyidikan, sudah KUHAP (sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Berarti apa? Kalau dipanggil sekali, dua kali enggak hadir, tiga kali kita ada surat, sudah tegas, memang demikian," tegas jenderal bintang satu itu.
Bareskrim Polri mengundang keduanya untuk diklarifikasi pada Jumat, 20 November 2020. Namun, keduanya tidak memenuhi undangan tanpa pemberitahuan.
Pesta pernikahan Syarifah dan Irfan pada Sabtu, 14 November 2020, diduga melanggar
protokol kesehatan pencegahan virus korona (covid-19). Acara itu ramai didatangi pengikut Rizieq.
Banyak jemaah berkerumun tanpa menjaga jarak sehingga meningkatkan potensi penyebaran covid-19. Sejumlah peserta kedapatan tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta menggunakan masker, tetapi sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)