Pengusaha Dito Mahendra ditangkap usai buron 4 bulan/Medcom.id/Siti
Pengusaha Dito Mahendra ditangkap usai buron 4 bulan/Medcom.id/Siti

Buron 4 Bulan, Dito Mahendra Ditangkap di Bali saat Liburan

Siti Yona Hukmana • 08 September 2023 16:53
Jakarta: Polisi menangkap tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai buron 4 bulan. Dito diringkus di vila daerah Canggu, Badung, Bali pukul 14.30 Wita, Kamis, 7 September 2023 saat liburan.
 
"Lagi liburan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2023.
 
Tidak dijelaskan sejak kapan buronan Polri itu liburan di Bali. Dito sudah buron selama 4 bulan lebih sejak 4 Mei 2023.
 
Baca: Polisi Sita 44 Pucuk Senjata dari Pelaku Penjualan Senpi Ilegal

Djuhandhani mengatakan Dito ditangkap seorang diri. Tak ada perlawanan dari tersangka tersebut. Malah polisi kembali menemukan sepucuk senjata api pada Dito.

"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi. Dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," ucap Djuhandhani.
 
Pantauan di lapangan, Dito turun dari mobil fortuner hitam pukul 15.47 WIB. Dia dikawal ketat penyidik. Tampak Dito mengenakan pakaian tahanan, topi, dan tangannya diborgol.
 
Kasus ini berawal saat KPK menemukan 15 senjata api di rumah Dito. Sebanyak sembilan di antaranya ilegal. Ke-9 senjata ilegal disita Dittipidum Bareskrim Polri. Sisanya disimpan Badan Intelijen Kepolisian (BIK).
 
Kemudian, Bareskrim Polri menetapkan Dito sebagai tersangka. Usai jadi tersangka, Dito kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
 
Selain menjadi tersangka di Bareskrim Polri, pengusaha Dito Mahendra juga dibutuhkan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi maupun pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan