Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah

Dugaan Aliran Uang Kasus BTS ke Komisi I DPR Dinilai Bagian dari Modus Operandi

Fachri Audhia Hafiez • 27 September 2023 14:35
Jakarta: Aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo diduga mengalir ke Komisi I DPR. Dugaan aliran itu dinilai bagian dari modus operandi terhadap mitra kerja dan serupa kasus korupsi KTP-el.
 
"Modus operandi DPR mendapatkan jatah dari mitra kerja kan bukan baru terdengar sekarang. Sebelumnya, kita pernah mendengar kasus E-KTP yang saat itu diduga mengalir ke anggota Komisi II DPR," kata peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 27 September 2023.
 
Lucius mengaku tak heran dengan dugaan aliran uang ke legislator itu. Komisi I yang merupakan mitra Kominfo, pihak yang paling tahu soal asal usul dan perkembangan megaproyek BTS.

"Mungkin saja Bakti merasa perlu mengamankan Komisi I agar dugaan penyimpangan anggaran BTS tidak dipertanyakan dalam rapat antara Komisi I dan Bakti Kominfo. Atau Komisi I justru sudah mencium adanya penyelewengan, sehingga mencoba mencari keuntungan memanfaatkan kekuasaan," ujar Lucius.
 
Ia mendorong hakim serta aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami temuan tersebut. Khususnya pihak terkait yang diduga terlibat dari unsur legislator.
 
"Hanya pemanggilan cepat penerima dan perantara dari Komisi I kita akan mendapatkan titik terang soal informasi aliran dana BTS ke Komisi I," ucap Lucius.
 
Baca juga: Nama Dito Ariotedjo Disebut dalam Sidang Kasus BTS 4G

 
Sementara itu, Medcom.id sudah mencoba mengonfirmasi ke Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid serta anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno dan Christina Aryani, tetapi belum ada tanggapan. Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin mengaku tidak mengetahui dugaan aliran tersebut.
 
Sebelumnya, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama menyebut adanya aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo mengalir ke Komisi I DPR. Dia mengetahui hal itu dari mantan Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.
 
"Saya juga pada saat itu (diinformasikan) Pak Anang lewat Signal pak, itu adalah untuk K1 (Komisi I)," kata Windi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 26 September 2023.
 
Windi menjelaskan K1 merupakan kode untuk Komisi I DPR. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan juga membenarkan aliran dana itu.
 
Irwan menyebut aliran dana ke Komisi I DPR itu terjadi dua kali. Totalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
 
"Saya menyerahkan dua kali Yang Mulia, totalnya Rp70 miliar," ujar Irwan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan