Kerugian Kasus Korupsi Bansos Beras PKH Ditaksir Sampai Ratusan Miliar
Candra Yuri Nuralam • 16 Maret 2023 11:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerugian dalam kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial mencapai ratusan miliar. Angkanya masih bisa bertambah.
"Sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Maret 2023.
Ali mengatakan penghitungan itu belum final. KPK menunggu hasil resminya dari lembaga terkait untuk menguatkan tudingan kepada para tersangka dalam kasus ini.
"Yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," ucap Ali.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka semua sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Berikut ini daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerugian dalam kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial mencapai ratusan miliar. Angkanya masih bisa bertambah.
"Sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Maret 2023.
Ali mengatakan penghitungan itu belum final. KPK menunggu hasil resminya dari lembaga terkait untuk menguatkan tudingan kepada para tersangka dalam kasus ini.
"Yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," ucap Ali.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka semua sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Berikut ini daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
- Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
- Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
- VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
- Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
- Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
- General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)