Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa

Pekan Ini, Kejagung Layangkan Surat Pemanggilan Kedua kepada Eks Mendag Lutfi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 02 Agustus 2023 13:20
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil ulang mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, pada pekan ini. Lutfi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 2021-2022.
 
“Kemungkinan dipanggil minggu ini untuk pemeriksaan minggu depan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Rabu, 2 Agustus 2023.
 
Ketut belum bisa menjelaskan lebih detil waktu pemanggilan dan pemeriksaan Lutfi. Hal itu ditentukan penyidik. 

Sebelumnya, Lutfi rencananya bakal diperiksa terkait kasus korupsi ekspor CPO pada 1 Agustus 2023. Namun, eks Mendag itu tak bisa memenuhi pemeriksaan karena mendampingi istrinya menjalani pengobatan.
 
Baca juga: Eks Mendag Lutfi Tak Penuhi Panggilan Kejagung

Selain Lutfi, Kejagung tak menutup kemungkinan kembali memanggil kembali Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Pemanggilan tergantung penyidik Kejagung. 
 
Kejagung mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit. Praktik culas dilakukan pada periode Januari hingg April 2022.
 
Sejumlah pihak telah diperiksa Korps Adhyaksa. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan satu ASN dari Kemenko Perekonomian.
 
Ketut menuturkan saksi yang diperiksa yaitu MM. Dia merupakan Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan