Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Pansel Capim KPK Segera Dibentuk, Istana: Anggotanya 9 Orang

Candra Yuri Nuralam • 09 Mei 2024 11:18
Jakarta: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan pemerintah akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang.
 
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2024.
 
Ari belum bisa memerinci calon nama anggota pansel pimpinan KPK itu. Istana memastikan memerhatikan harapan masyarakat untuk mencari juri terbaik untuk memilih calon pimpinan KPK.

"Nama-nama calon anggota pansel capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," ujar Ari.
 
Baca juga: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Pemberkasan Perkara Eks Karutan

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029 tetap dilakukan. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang belum dibentuk.
 
Pratikno menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.
 
Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun hingga  kini belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan