Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Jaksa Agung Pecat Kajari Bondowoso, Sahroni: Tak Ada Backing untuk Mafia Hukum!

Anggi Tondi Martaon • 21 November 2023 13:12
Jakarta: Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat dan tidak memberikan bantuan hukum kepada Kajari Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena terlibat korupsi didukung. Hal itu sebagai sikap tegas Korps Adhyaksa terhadap jajarannya yang terlibat korupsi.
 
"Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya backing mem-backing sama sekali, luar biasa," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 November 2023.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyebut langkah tegas sangat diperlukan menyikapi ulah oknum jajaran yang nakal. Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.

"Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum,” ungkap dia.
 
Baca juga: Jaksa Ditangkap KPK, Kejagung: Bagian dari Bersih-bersih

Dia menilai ulah Puji Triasmoro termasuk abuse of power. Sebab, memanfaatkan jabatannya sebagai mengakali penanganan perkara.
 
"Bikin rusak citra jaksa di masyarakat," sebut dia.
 
Selain itu, dia meminta Kejagung tetap tegas hingga proses peradilan berlangsung. Korps Adhyaksa diminta tak mengintervensi proses peradilan karena bakal dipantau masyarakat.
 
"Nah dengan pelanggaran berat ini, komitmen Kejagung akan kembali dilihat oleh masyarakaat pada saat proses persidangan nanti. Kejagung sama sekali tidak boleh mengintervensi sedikit pun prosesnya hukumnya, apalagi dalam konotasi yang negatif,” ujar dia
 
Legislator asal Daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu optimis komitmen Kejagung tak akan berubah. Diyakini, oknum yang ketahuan berbuat pelanggaran tidak akan mendapat perlindungan apa pun selama proses hukum berlangsung.
 
“Tapi saya optimis dengan spirit bersih-bersih internal oleh Kejagung ini. Pasti objektif dan tidak akan mengecewakan masyarakat,” ujar legislator asal Tanjung Priok tersebut.
 
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena terlibat korupsi. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menambahkan pihaknya tak memberikan hak perbantuan pendampingan hukum terhadap kedua jaksa nakal tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan