Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan hasil pemeriksaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Di antaranya terkait kepemilikan alat komunikasi.
Dewas KPK menyebut secara lengkap nomor ponsel pribadi Firli. Nomor tersebut sudah digunakan Firli sejak 2011 silam.
"Bahwa Nomor HP Terperiksa adalah 0811952416 yang sudah Terperiksa pakai sejak tahun 2011," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam dalam sidang pembacaan putusan etik, Rabu 27 Desember 2023.
Baca juga: Kubu Firli Mengaku, Apartemen di Dharmawangsa Belum Masuk Laporan Kekayaan
Namun, kata Albertina, Firli tidak lagi menggunakan nomor ponsel tersebut. Tepatnya sekitar dua bulan lalu, yaitu Oktober 2023.
"Terperiksa sudah tidak lagi menggunakan nomor tersebut karena HP Terperiksa di-hack/dibajak. Karena HP Terperiksa sudah 5 kali di hack/dibajak," ungkap Albertina.
Meski demikian, lanjut Albertina, Firli mengakui pernah berkomunikasi via ponsel dengan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Firli mengaku tidak ingat terkait waktu dan substansi percakapannya.
"Terperiksa tidak ingat lagi apa yang pernah Terperiksa komunikasikan. Terperiksa juga tidak ingat kapan terakhir melakukan komunikasi dengan Saksi Syahrul Yasin Limpo (SYL), karena nomor Terperiksa dibajak, semua kontak dan foto di handphone Terperiksa hilang," ujar Albertina.
Seperti diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka ini membuat Firli dinonaktifkan sebagai Ketua KPK.
Jakarta:
Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan hasil pemeriksaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Di antaranya terkait kepemilikan alat komunikasi.
Dewas KPK menyebut secara lengkap nomor ponsel pribadi Firli. Nomor tersebut sudah digunakan Firli sejak 2011 silam.
"Bahwa Nomor HP Terperiksa adalah 0811952416 yang sudah Terperiksa pakai sejak tahun 2011," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam dalam sidang pembacaan putusan etik, Rabu 27 Desember 2023.
Baca juga:
Kubu Firli Mengaku, Apartemen di Dharmawangsa Belum Masuk Laporan Kekayaan
Namun, kata Albertina, Firli tidak lagi menggunakan nomor ponsel tersebut. Tepatnya sekitar dua bulan lalu, yaitu Oktober 2023.
"Terperiksa sudah tidak lagi menggunakan nomor tersebut karena HP Terperiksa di-hack/dibajak. Karena HP Terperiksa sudah 5 kali di hack/dibajak," ungkap Albertina.
Meski demikian, lanjut Albertina,
Firli mengakui pernah berkomunikasi via ponsel dengan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Firli mengaku tidak ingat terkait waktu dan substansi percakapannya.
"Terperiksa tidak ingat lagi apa yang pernah Terperiksa komunikasikan. Terperiksa juga tidak ingat kapan terakhir melakukan komunikasi dengan Saksi Syahrul Yasin Limpo (SYL), karena nomor Terperiksa dibajak, semua kontak dan foto di handphone Terperiksa hilang," ujar Albertina.
Seperti diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka ini membuat Firli dinonaktifkan sebagai Ketua KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)