Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terus didalami KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terus didalami KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

KPK: Kasus Tanah di Munjul Berkaitan dengan Perkara Lain

Candra Yuri Nuralam • 10 November 2021 18:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Jakarta tidak hanya berhenti pada pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur. Kasus itu diyakini bakal bercabang.
 
"Soal Munjul ini sebenarnya kita masih menggarap ada beberapa kaitannya (dengan kasus) yang lain," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 November 2021.
 
Menurut dia, saat ini KPK mendalami dugaan korupsi yang serupa dengan kasus tanah di Munjul. Pengembangan kasus tanah di Munjul bakal dilakukan dengan satu 'serangan'.

Baca: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah
 
"Kita tidak boleh menzalimi tersangka yang berkali-kali (berperkara)," ujar Karyoto.
 
KPK, kata dia, juga tidak segan mengembangkan kasus ini ke ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Semua dugaan bakal dikumpulkan ke dalam satu berkas perkara.
 
"Ketika sudah lengkap perkara ini kerugiannya sekalian akan dijadikan satu dan mudah-mudahan dalam satu tuntutan dalam perkara," tegas Karyoto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan