Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Penyebar Konten Seruan Jihad dan Bakar Polres Melalui WhatsApp Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 22 November 2021 20:02
Jakarta: AW, 36, penyebar konten seruan jihad dan membakar seluruh polres di Indonesia melalui media sosial WhatsApp Group (WAG) ditangkap. AW ditangkap Satreskrim Polresta Bandung di kediamannya kawasan Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 15.00 WIB pada Jumat, 19 November 2021.
 
"Di mana yang bersangkutan melakukan tindakan provokasi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 November 2021.
 
AW digelandang ke Mapolresta Bandung guna menjalani pemeriksaan intensif. AW menyebarkan konten provokasi itu dalam keadaan tidak sadar.

Ramadhan mengatakan AW menyebarkan konten provokasi itu setelah menenggak obat riklona secara sekaligus sebanyak empat butir. Menurut Ramadhan, dampak obat itu membuat AW kehilangan fokus atau konsentrasi.
 
"Sehingga, tidak bisa mengendalikan diri," ujar Ramadhan.
 
Ramadhan menyebut AW berjanji tak mengulangi perbuatannya. Polri tidak menetapkan AW sebagai tersangka. Pria itu dilakukan pembinaan dan dipulangkan.
 
Baca: Polri Peringatkan Penyebar Konten Seruan Jihad di WhatsApp
 
"Polri memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk kita bina, sehingga pada malam harinya pukul 18.30 WIB dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan," kata Ramadhan.
 
Ramadhan menuturkan polisi berupaya agar masyarakat terhindar dari sejumlah provokasi yang bertebaran di media sosial. Polri, kata dia, memberikan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
 
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa Polri tidak saja melakukan penegakan hukum, di mana tugas pokok polri juga masih mengedepankan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, tentu juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," bebernya.

Berikut isi konten tersebut;

Bismillah
 
Sebarkan kepada seluruh umat Islam Sunni Aswaja, ulama-ulama dan pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia. Agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung, Puncak, Bogor. Bakar seluruh polres-polres dan nyalakan api. Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.
 
Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia
Panglima Laskar Jihad Siliwangi
Panglima Laskar Jihad Ambon Poso 1999-2002.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan