Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. Operasi senyap itu disebut menjadi bukti KPK konsisten memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Senin, 30 Agustus 2021.
Menurut dia, ada sejumlah pihak yang tertangkap dalam kegiatan tersebut. Namun, dia tidak bisa memerinci nama-nama pihak yang dibekuk Tim OTT KPK.
"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai," ujar Firli.
Baca: Sejumlah Orang Terjaring OTT di Probolinggo
Lembaga Antikorupsi punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Nama-nama para tersangka akan disebutkan dalam konferensi pers.
"Kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," tutur Firli.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (
OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. Operasi senyap itu disebut menjadi bukti KPK konsisten memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Senin, 30 Agustus 2021.
Menurut dia, ada sejumlah pihak yang tertangkap dalam kegiatan tersebut. Namun, dia tidak bisa memerinci nama-nama pihak yang dibekuk Tim OTT KPK.
"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai," ujar Firli.
Baca:
Sejumlah Orang Terjaring OTT di Probolinggo
Lembaga Antikorupsi punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Nama-nama para tersangka akan disebutkan dalam konferensi pers.
"Kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," tutur Firli.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)