Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli Besok

Candra Yuri Nuralam • 02 Agustus 2021 10:29
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang etik terdahap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Sidang etik terkait dugaan keterlibatan Lili dalam kasus yang menjerat mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju.
 
"Rencananya sidang perdana Selasa (3 Agustus 2021) besok," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Senin, 2 Agustus 2021.
 
Surat panggilan sidang sudah dilayangkan. Sidang akan berlangsung tertutup.

"Sesuai Perdewas Nomor 03 Tahun 2020, sidang etik berlangsung tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan terbuka," ujar Syamsuddin.
 
Sebelumnya, Robin membenarkan ada komunikasi antara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dan Lili Pintauli Siregar. Komunikasi keduanya dibantu seseorang bernama Fahri Aceh.
 
(Baca: Keterangan Robin Bakal Didalami, Dewas Tegaskan Tidak Lindungi Lili)
 
Keduanya membahas pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menyeret Syahrial. "Terdakwa (Syahrial) menyampaikan bahwa saya ditelepon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa 'Gimana? Berkas kamu di meja saya nih' itu Bu Lili kepada terdakwa saat itu," kata Robin dalam sidang virtual di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021.
 
Robin tidak memerinci waktu pembicaraan itu. Syahrial diduga meminta Lili membantu agar penanganan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang tengah diusut KPK tak dilanjutkan.
 
"Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili 'Bantu lah bu', kemudian setelah itu, Bu Lili menyampaikan ketemu dengan orang saya di Medan namanya Fahri Aceh," ujar Robin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan