Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri). Medcom.id/Theo
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri). Medcom.id/Theo

Penusuk Polisi di Palembang Belum Pernah Ditangkap Densus 88

Siti Yona Hukmana • 05 Juni 2021 17:24
Jakarta: Mabes Polri memastikan MI, 34, belum pernah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penusuk anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Bripka Ridho, itu mengaku sebagai teroris.
 
"Belum pernah ditangkap Densus terkait aksi terorisme," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 5 Juni 2021.
 
Ramadhan mengatakan pihaknya telah mengecek nama pelaku di database Densus 88. Polisi tidak menemukan nama pelaku terlibat aksi terorisme.

"Tapi, terus dilakukan penyelidikan," ujar Ramadhan.
 
MI ditangkap pada Jumat, 4 Juni 2021. Saat akan ditangkap, dia mengaku sebagai teroris hingga akhirnya petugas memborgol dan membawanya ke Mapolda Sumatra Selatan.
 
"Teroris Pak, Saya teroris, teroris," ujar MI.
 
Baca: Pelaku Penusukan Polisi di Palembang Berteriak: "Saya Teroris"
 
Polisi belum dapat memastikan motif penusukan tersebut apakah terkait dengan terorisme atau bukan. Kasus tersebut masih didalami.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan