Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.

KPK Ulik Dugaan Korupsi di Tabanan

Candra Yuri Nuralam • 28 Oktober 2021 16:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus baru. Kasus ini terkait dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah di Kabupaten Tabanan, Bali.
 
"Saat ini, tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Oktober 2021.
 
Ali enggan memerinci lebih jauh rekonstruksi perkara itu. Alasannya, pihaknya masih fokus mencari bukti lebih lanjut.

"Pada waktunya nanti kami sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan," ujar Ali.
 
Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK ogah membuka mulut terkait nama-nama pihak yang terlibat.
 
"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," kata Ali.
 
Baca: Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi
 
Masyarakat diminta bersabar. KPK mau fokus mendalami penyidikan terlebih dahulu saat ini.
 
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan