Jakarta: Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut instansinya saat ini menjadi rumpun eksekutif.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh mana pun," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juni 2021.
Firli meminta pegawai tetap menjaga integritas setelah jadi ASN. Dia juga meminta pegawai tidak terpengaruh pihak mana pun dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Kami pesan melalui mimbar ini, setiap insan KPK jangan pernah lagu dan teruslah berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apa pun," ujar Firli.
Baca: Pegawai KPK Jadi ASN, Firli Menyatakan Perang Badar Lawan Korupsi
Firli juga menegaskan KPK akan terus memberantas korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi tidak akan pandang bulu meski pegawai sekarang berstatus sebagai pegawai negeri.
"Pemberantasan korupsi tidak akan berhenti sampai kita mati, sampai Indonesia, NKRI bebas dari korupsi," tegas Firli.
Jakarta: Sebanyak 1.271 pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi
aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut instansinya saat ini menjadi rumpun eksekutif.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh mana pun," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juni 2021.
Firli meminta pegawai tetap menjaga integritas setelah jadi ASN. Dia juga meminta pegawai tidak terpengaruh pihak mana pun dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Kami pesan melalui mimbar ini, setiap insan KPK jangan pernah lagu dan teruslah berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apa pun," ujar Firli.
Baca:
Pegawai KPK Jadi ASN, Firli Menyatakan Perang Badar Lawan Korupsi
Firli juga menegaskan KPK akan terus memberantas
korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi tidak akan pandang bulu meski pegawai sekarang berstatus sebagai pegawai negeri.
"Pemberantasan korupsi tidak akan berhenti sampai kita mati, sampai Indonesia, NKRI bebas dari korupsi," tegas Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)