medcom.id, Jakarta: Pengusaha Hashim Djojohadikusumo mengakui sebagai pendiri PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Tapi, kaitannya dengan TPPI hanya sampai 1998.
Hashim mendirikan TPPI pada 1995 bersama Njoo Kok Kiong alias Al Njoo dan Honggo Wendratno. Saham Hashim di perusahaan migas itu sebesar 50 persen. Sisanya milik Al Njoo dan Honggo.
Pada 1998, adik Prabowo Subianto itu menyerahkan seluruh sahamnya di TPPI kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menyelesaikan utang piutang Grup Tirtamas kepada para pihak yang sebagian besar adalah BUMN dan institusi keuangan negara.
"Setelah penyerahan seluruh saham di TPPI, saya sama sekali tidak terlibat di TPPI. Bahkan kemudian pada 2002 TPPI direstrukturisasi oleh BPPN, tanpa melibatkan saya maupun Al Njoo," kata Hashim melalui keterangan tertulis, Rabu (6/5/2015).
Sejak 2004 dan restrukturisasi TPPI oleh BPPN, Hashim mengaku tidak lagi menjadi pemegang saham, komisaris, anggota direksi ataupun kuasa hukum dari TPPI.
"Sehingga saya tidak terkait dengan segala kebijakan, keputusan, maupun transaksi oleh TPPI, termasuk kasus penjualan kondensat yang terjadi pada 2008-2011," tegasnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi penjualan kondesat rentang waktu 2008 hingga 2011.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Victor Simanjuntak mengatakan penyidik sudah menetapkan tersangka kasus itu. Identitasnya masih disembunyikan.
"Kasusnya tindakan pencucian uang, predikat crime-nya korupsi," katanya.
TPPI menjual minyak mentah namun uang hasil penjualan tidak masuk ke kas negara. Pejabat SKK Migas harus tanggung jawab karena tahu TPPI bermasalah namun kontraknya diteruskan.
Penyidik Bareskrim menggeledah Kantor SKK Migas.
Kemarin, penyidik Bareskrim menggeledah Kantor TPPI di ke Gedung Mid Plaza lantai 33-35, Jakarta Pusat dan Kantor SKK Migas di Jakarta Selatan untuk mencari barang bukti. Puluhan kardus berisi dokumen dibawa ke Gedung Bareskrim.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi meminta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan pegawai SKK Migas untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri di Kantor SKK Migas.
"Saya paham proses hukum, jadi tidak perlu ada yang dikuatirkan," ujarnya saat acara Tatap Muka Menteri ESDM dengan KKS di Kantor SKK Migas, Komplek Wisma Mulia, Jakarta, Selasa 5 Mei.
medcom.id, Jakarta: Pengusaha Hashim Djojohadikusumo mengakui sebagai pendiri PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Tapi, kaitannya dengan TPPI hanya sampai 1998.
Hashim mendirikan TPPI pada 1995 bersama Njoo Kok Kiong alias Al Njoo dan Honggo Wendratno. Saham Hashim di perusahaan migas itu sebesar 50 persen. Sisanya milik Al Njoo dan Honggo.
Pada 1998, adik Prabowo Subianto itu menyerahkan seluruh sahamnya di TPPI kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menyelesaikan utang piutang Grup Tirtamas kepada para pihak yang sebagian besar adalah BUMN dan institusi keuangan negara.
"Setelah penyerahan seluruh saham di TPPI, saya sama sekali tidak terlibat di TPPI. Bahkan kemudian pada 2002 TPPI direstrukturisasi oleh BPPN, tanpa melibatkan saya maupun Al Njoo," kata Hashim melalui keterangan tertulis, Rabu (6/5/2015).
Sejak 2004 dan restrukturisasi TPPI oleh BPPN, Hashim mengaku tidak lagi menjadi pemegang saham, komisaris, anggota direksi ataupun kuasa hukum dari TPPI.
"Sehingga saya tidak terkait dengan segala kebijakan, keputusan, maupun transaksi oleh TPPI, termasuk kasus penjualan kondensat yang terjadi pada 2008-2011," tegasnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi penjualan kondesat rentang waktu 2008 hingga 2011.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Victor Simanjuntak mengatakan penyidik sudah menetapkan tersangka kasus itu. Identitasnya masih disembunyikan.
"Kasusnya tindakan pencucian uang, predikat
crime-nya korupsi," katanya.
TPPI menjual minyak mentah namun uang hasil penjualan tidak masuk ke kas negara. Pejabat SKK Migas harus tanggung jawab karena tahu TPPI bermasalah namun kontraknya diteruskan.
Penyidik Bareskrim menggeledah Kantor SKK Migas.
Kemarin, penyidik Bareskrim menggeledah Kantor TPPI di ke Gedung Mid Plaza lantai 33-35, Jakarta Pusat dan Kantor SKK Migas di Jakarta Selatan untuk mencari barang bukti. Puluhan kardus berisi dokumen dibawa ke Gedung Bareskrim.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi meminta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan pegawai SKK Migas untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri di Kantor SKK Migas.
"Saya paham proses hukum, jadi tidak perlu ada yang dikuatirkan," ujarnya saat acara Tatap Muka Menteri ESDM dengan KKS di Kantor SKK Migas, Komplek Wisma Mulia, Jakarta, Selasa 5 Mei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)