Aiptu Labora Sitorus terdakwa tindak pidana penimbunan BBM dan pembalakan hutan secara ilegal dan pencucian uang. (Foto:Antara)
Aiptu Labora Sitorus terdakwa tindak pidana penimbunan BBM dan pembalakan hutan secara ilegal dan pencucian uang. (Foto:Antara)

Kemenkumham: Ada Jaringan Lindungi Aiptu Labora

M Rodhi Aulia • 02 Februari 2015 14:49
medcom.id, Jakarta: Terpidana 15 tahun penjara pemilik rekening gendut Rp 1,5 triliun Aiptu Labora lepas dari tahanan Lembaga Permasyarakatan Sorong dengan surat pembebasan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku kaget dengan hal tersebut. Dirinya menduga ada oknum jaringan didalam lapas yang melakukan hal itu.
 
"Saya juga kaget. Kok ada surat pembebasan. Itu tidak bisa ditolerir. Berarti ada satu jaringan yang melindungi dia. Itu sudah saya sampaikan kepada bapak Kapolda," kata Yasonna usai rapat dengan Komisi I DPR RI, di Ruang Rapat Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (2/2/2015).
 
Yasonna meminta anak buahnya turun langsung ke lokasi untuk mengecek dan mencari dugaan adanya jaringan yang melindungi terpidana kasus pencucian uang tersebut. "Dirjen saya berkoordinasi dengan Kapolda (Papua Barat) dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sekarang lagi di Sorong koordinasi dengan kapolda dan beberapa instansi terkait," ujarnya.
 
Dari hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw dan instansi terkait lainnya, dia berharap penahanan Labora dapat dipindahkan di luar tanah Papua. "Bila perlu kita bawa saja, dipindahkan keluar Papua. Yang penting sekarang diambil dulu," katanya.
 
Labora sudah ditemukan di rumahnya di Sorong, namun dia menolak ditahan kembali di Lapas Sorong karena sudah memiliki surat pembebasan. "Dia ada di rumahnya dan menolak karena ada surat, itu boleh-boleh saja. Tapi, rasanya tidak mungkin kalau tidak ada sesuatu," ujar Yasonna.
 
Dia mengungkapkan, Labora keluar karan ingin berobat, namun dirinya tidak pernah kembali. “Kepala lapasnya kami panggil juga untuk dimintai keterangan. Kalapas juga sudah pernah berupaya tapi tidak bisa. Ini yang kami sesalkan,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan