Gulat Manurung. (Foto:MI/Rommy Pujianto)
Gulat Manurung. (Foto:MI/Rommy Pujianto)

Sidang Suap Gubernur Riau

Saksi Mengaku Sempat Ditawari Uang Rp10 Juta

Meilikhah • 29 Januari 2015 16:32
medcom.id, Jakarta: Saksi persidangan kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan perkebunan di Provinsi Riau, Zulher mengaku sempat ditawari sejumlah uang oleh staf PT Duta Palma, Suheri. Zulher sempat ditawari uang Rp10 juta dari Suheri.
 
Namun, Suheri yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau itu tidak mau menerima uang tersebut.
 
"Iya, tapi dikembalikan," ujar Zulher dalam sidang terdakwa Gulat Manurung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Awalnya, saat ditanya majelis hakim apakah dirinya pernah menerima uang tersebut, Zulher tidak mengakuinya. Setelah didesak dan diingatkan tentang sumpah yang ia ucapkan sebelum memberikan kesaksian, Zulher pun akhirnya buka suara.
 
"Saya pernah akan diberi Rp10 juta namun saya tolak secara halus," katanya.
 
Zulher beralasan, penolakan tersebut karena uang yang hendak diberikan adalah uang perkara lahan yang diinginkan PT Duta Palma untuk dilepaskan. Namun, lahan tersebut ternyata masih bermasalah sehingga tidak bisa dilepaskan.
 
Majelis hakim yang dipimpin Hakim Supriyono pun menanyakan persoalan apa yang masih melilit lahan tersebut dan yang akhirnya membuat Zulher menolak uang pemberian Suheri.
 
"Bermasalah dengan masyarakat, Pak. Demo masyarakat karena CSR (corporate social responsibility) nya enggak jalan. Legalitas kebun juga saya tidak tahu," kata Zulher.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>