Ilustrasi pengumpulan bukti. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pengumpulan bukti. Medcom.id/M Rizal

Bareskrim Polri Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Jaksa Pinangki

Siti Yona Hukmana • 31 Agustus 2020 16:56
Jakarta: Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri mengagendakan kembali pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Tersangka dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) itu paling lambat diperiksa Kamis, 3 September 2020.
 
"Kemarin penyidik menyampaikan mungkin antara Rabu (2 September 2020) atau Kamis. Subdit III Tipikor Bareskrim yang melakukan penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2020.
 
Penyidik sebelumnya berupaya memeriksa Pinangki di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Agustus 2020. Namun, Pinangki menolak diperiksa karena tengah dibesuk anak.

Baca: Siapa Mesti Pegang Pinangki
 
Awi belum bisa memastikan lokasi pemeriksaan berikutnya karena Pinangki berstatus tahanan kejaksaan. Namun, tempat pemeriksaan akan ditentukan dan dikoordinasikan penyidik.
 
"Tergantung penyidik," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Pinangki dimintai keterangan sebagai saksi soal aliran dana Djoko Tjandra. Keterangan Mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan itu diperlukan untuk mengetahui sosok polisi yang menerima suap dari Djoko Tjandra.
 
Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap yang ditangani Kejagung. Dia diduga menerima suap sebesar USD500 ribu atau setara Rp7 miliar untuk mengurus fatwa pembebasan Djoko Tjandra dari jeratan hukum ke Mahkamah Agung (MA).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan