Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2247/VIII/KEP./2020. Dokumen yang diteken Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal (Irjen) Sutrisno Yudi Hermawan itu terbit Senin, 3 Agustus 2020.
AKBP Napitupulu dirotasi dari jabatan lamanya sebagai kepala Subbagian Operasional (kasubbagopsnal) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khsusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kini dia menjabat kepala Subbagian Sistem dan Metode (Sismet) Bagian Pengkajian Sistem Biro Penyajian dan Strategi Staf Logistik (Bagjiansis Rojianstra Slog) Polri.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ramai dibicarakan setelah fotonya bersama narapidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra beredar. Dia diduga terlibat dalam pelarian buronan kelas kakap tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan sanksi kepada jaksa Pinangki. Dia dicopot dari jabatannya sebagai kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Baca: Kejagung Belum Periksa Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki terbukti bepergian sembilan kali ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan. Dia diduga bertemu Djoko Tjandra di Malaysia.
Jaksa Pinangki masih dalam proses pemeriksaan. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejagung memberhentikan jaksa Pinangki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id