Ilustrasi hukum. Medcom.id
Ilustrasi hukum. Medcom.id

Masyarakat Menilai Hukum di Indonesia Kurang Adil

Candra Yuri Nuralam • 11 Agustus 2020 14:08
Jakarta: Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, keadilan di Tanah Air masih menjadi masalah. Riset News Research Center (NRC) Media Group News menemukan masyarakat merasa hukum kurang adil.
 
"Sebanyak 37,79 persen responden menyebut perlakuan sama di hadapan hukum di Indonesia kurang adil. Lalu, 18,44 persen responden menyebut perlakuan hukum di Indonesia biasa saja," kata Kepala Litbang NRC Irwansyah dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2020.
 
Selain itu, 16,27 persen responden menyatakan perlakuan hukum di Indonesia sudah cukup adil. Serta, 12,84 persen responden menyebut perlakuan hukum di Indonesia tidak adil.

"Kemudian, 6,87 persen responden menyebut perlakuan hukum di Indonesia sudah adil, dan 6,87 persen responden menyebut pandangan hukum di Indonesia sangat tidak adil. Hanya 0,90 persen responden menyebut hukum di Indonesia sangat adil," ujar Irwansyah.
 
(Baca: Problem Budaya Hukum)
 
Sementara itu, masyarakat menilai kebebasan dalam berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat di Indonesia sudah cukup bebas. Sebesar 31,10 persen responden menyebut sudah cukup bebas.
 
"Ada 23,51 persen responden menyebut sudah bebas, 15,73 persen menyebut kurang bebas, 15,19 persen menyebut biasa saja," tutur Irwansyah.
 
Lalu, 8,68 persen responden menyebut kebebasan dalam berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat di Indonesia sudah sangat bebas. Kemudian, 3,98 persen responden yang menyebut tidak bebas, dan 1,81 persen responden menyebut sangat tidak bebas.
 
Survei menggunakan metode nonprobabilitas sampling. Survei dilakukan pada 24 Juli 2020 sampai 6 Agustus 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan