Ilustrasi penemuan mayat. Antara
Ilustrasi penemuan mayat. Antara

Kasus Akseyna belum Dilimpahkan ke Polda Metro

Damar Iradat • 12 Oktober 2016 20:58
medcom.id, Jakarta: Kasus Kematian mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori selama ini ditangani Polresta Depok. Berkas perkara belum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
 
Kanit Reskrim Polresta Depok Kompol Harun Rosyid mengatakan, pihaknya masih jadi aktor utama dalam penyelidikan kasus kematian Akseyna. Hubungan Polresta Depok dengan Polda, masih sebatas koordinasi.
 
"Waktu itu memang ada rencana seperti itu (dilimpahkan). Tapi, belum ada pelimpahan ke Polda, hanya kerja sama," kata Harun di Kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).

Namun begitu, Polresta Depok tidak mempermasalahkan hal itu. Menurut dia, baik Polresta Depok dan Polda Metro sama-sama ingin kasus tersebut tuntas.
 
Sementara itu, Komisaris Ombudsman RI Adrianus Meliala malah menyayangkan sikap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebab, Ombudsman sudah dua kali memanggil Ditreskrimum Polda Metro tetapi tidak digubris.
 
Selain itu, Adrianus juga menyayangkan pola komunikasi yang dibangun saat menangani kasus tersebut. Sejak awal, kata dia, ada kesalahan yang dilakukan Kombes Khrisna Murti, dirkrimum Polda Metro Jaya kala itu.
 
"Komunikasi yang dibangun oleh Polda Metro buruk. Pada zamannya saudara Khrisna Murti. Itu menurut saya buruk, dalam arti memberikan impresi yang salah pada kita bahwa memang ini sudah diambil alih oleh Polda Metro. Tapi ternyata kan tidak," jelas Adrianus.
 
Menurut Adrianus, selama ini yang justru kerja keras untuk mengungkap kasus meninggalnya Akseyna malah Polresta Depok. "Yang kerja siapa, yang dapat nama siapa. Kan kelihatannya kasus ini dulu mau diambil alih. Tapi, karena susah kemudian mulai dijauhi lagi. Ini kan tidak bagus ya," kata dia.
 

 
Hal ini akhirnya berdampak hingga Kombes Khrisna diganti oleh Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Kesan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut masih ada.
 
"Kalau dari komunikasi kami dengan Pak Rudi, kesannya memang itu ditangani oleh mereka oleh Polda. Tapi dalam praktik tidak begitu. Jadi memang menurut saya langkah Kapolres Depok sudah bagus," ujar dia.
 
Adrianus tidak memungkiri jika Polda Metro memang bisa mengambil kasus tersebut. Namun, dalam kasus Akseyna Polda Metro Jaya terkesan menangani kasus setengah hati, tidak serius menuntaskan kasusnya karena susah.
 
"Hak dari satuan atas, tapi kalau mau diambil ya ambil benaran. Ada pelimpahannya dan tanggung seluruh akibatnya. Ini kan tidak, ngomong di media bahwa akan diambil. Tapi, tidak juga. Jadi menurut saya di mana hakikat satuan atas yang memsupervisi satuan bawah," ungkap dia.
 
Diketahui, Akseyna ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia pada 26 Maret 2015. Saat ditemukan, Akseyna menggendong tas berisi sejumlah batu bata. Belakangan, diketahui Akseyna merupakan anak perwira menengah TNI AU Kolonel (Sus) Mardoto.
 
Mulanya, polisi menyatakan meninggalnya mahasiswa yang lebih dikenal dengan Ace itu sebagai kasus bunuh diri. Salah satu indikasi Ace bunuh diri diperkuat dari tulisan tangan dalam sepucuk kertas di indekos Ace yang isinya: Will not return for, please don't search for existence. My apologize for everything eternally.
 
Pernyataan itu kemudian dikoreksi. Penghujung Mei 2015, polisi mengatakan punya temuan baru dari hasil gelar perkara ulang meninggalnya Ace. Mahasiswa UI itu disimpulkan tewas karena dibunuh, bukan bunuh diri.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan