Yasonna Laoly. Foto: MI/Susanto
Yasonna Laoly. Foto: MI/Susanto

Yasonna Bakar 3 Ribu Hp Hasil Sitaan dari Sejumlah Lapas

Dian Ihsan Siregar • 19 Februari 2017 05:29
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tidak mau bermain-main dalam memerangi peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di lembaga permasyarakatan (Lapas). Salah satu penyebab maraknya narkoba di Lapas, karena narapidana secara bebas dapat menggunakan telepon seluler atau handphone (HP).
 
Salah satu keseriusan memerangi narkoba, Yasonna memimpin apel siaga yang diikuti 40 kalapas di bawah kantor wilayah Kumham Sumatera Utara, di lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan. Dirinya menyebutkan, memang sengaja mengumpulkan seluruh pimpinan UPT di lingkungan Kanwil Sumut.
 
"Lapas menjadi sorotan publik, sorotan media. Kita mau ini berubah. Saya sengaja sampaikan ini secara langsung tidak lewat surat, agar langsung dipahami dan dilaksanakan," ujar Yasonna, dalam keterangannya yang diterima media, Minggu, 19 Februari 2017.

Yasonna berpesan, petugas yang tidak disiplin dan tidak bisa menjalankan perintah akan mendapat sanksi tegas. "Sudah cukup saya memberi peringatan, petugas yang tidak patuh, saya turunkan pangkat hingga pemecatan," tegas Yasonna.
 
Pria yang memiliki latar belakang politik dari partai PDI-P ini memahami keterbatasan dan kemampuan petugas Lapas. Tapi, Yasonna mengaku, peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler secara bebas di Lapas, tidak bisa ditolerir.
 
Dalam apel siaga di lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan itu, setidaknya ada 3 ribu hp yang dibakar hasil sitaan dari beberapa lapas di Sumut.
 
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nommensen Medan ini memberi perhatian khusus terhadap lapas kelas 1a Tanjung Gusta pascapenangkapan napi bernama Andi oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Andi ditangkap petugas BNN pada 14 Januari lalu, saat pelesir di luar lapas tanpa pengawalan petugas lapas. Andi disebut petugas BNN bertransaksi narkoba saat ditangkap.
 
Setelah menangkap Andi, BNN kembali menangkap napi lainnya bernama Ayau, Stevi dan Hartono. Dalam operasi itu BNN berhasil menyita 10 kg sabu serta 91 butir ekatasi dari tangan para tersangka. Seminggu setelah penangkapan Andi, Kemekumham mencopot Kalapas Toga Effendi yang kemudian digantikan Asep Syarifudin yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas 1 Merah Mata Palembang Sumatera Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan