medcom.id, Tasikmalaya: Pemerintah daerah menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat dalam pemberantasan pungutan liar. Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mulai terbentuk di sejumlah daerah.
Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyebut satgas antipungli di wilayahnya dibentuk secara internal. Sifatnya rahasia, hanya bupati dan kepala dinas yang mengetahui profil satgas.
Satgas bertugas menginvestigasi jika ada pengaduan dari masyarakat atau langsung mengintai praktik pungli yang mungkin dilakukan pegawai negeri sipil setempat.
"Jika ditemukan bukti yang kuat melakukan pungli, PNS akan ditindak secara internal hingga proses hukuman," tegas Uu, Minggu (23/10/2016).
Satgas, imbuh dia, akan menyasar pungli di sektor pelayanan publik seperti perizinan, perpanjangan trayek angkutan umum, dan kir kendaraan, serta kesehatan.
Dia mengakui pungli di sekolah-sekolah juga masih terjadi dengan berbagai dalih.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, telah menyiapkan pula Satgas Saber Pungli yang bakal menyisir langsung tempat-tempat pelayanan publik rawan pungli.
Bupati Purbalingga Tasdi mengatakan pihaknya mengecek sejumlah tempat, seperti terminal dan tempat uji kir kendaraan.
"Akan dibentuk tim agar nantinya lebih efektif. Pembentukan tim ini dilakukan setelah pemerintah pusat membentuk (Satgas Saber Pungli) sehingga daerah mengikutinya," kata Tasdi.
Sejumlah daerah lainnya bahkan sudah lebih jauh melangkah dengan menindak pelaku pungli.
Di Bandung, Jawa Barat, Wali Kota Ridwan Kamil memberhentikan 14 kepala sekolah tingkat SD hingga SMP karena menerapkan pungli.
Lima kepala SMA juga direkomendasikan ke gubernur untuk diberhentikan.
Wali Kota Cimahi Atty Suharti berharap kejadian di Kota Bandung itu bisa menjadi peringatan bagi kepala sekolah walaupun pihaknya belum menemukan praktik yang mengarah ke pungli.
Namun, pemecatan kepala sekolah di Kota Bandung ditentang beberapa orang tua murid.
Suson Susanto, 51, salah satu orangtua siswa di sekolah yang terkena tindakan tegas Wali Kota Bandung, mengaku tidak keberatan dimintai sumbangan oleh sekolah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad menyatakan pemberantasan pungli harus memberikan dampak terhadap pelayanan publik yang semakin baik dan penguatan sistem pengawasan. (Media Indonesia)
medcom.id, Tasikmalaya: Pemerintah daerah menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat dalam pemberantasan pungutan liar. Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mulai terbentuk di sejumlah daerah.
Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyebut satgas antipungli di wilayahnya dibentuk secara internal. Sifatnya rahasia, hanya bupati dan kepala dinas yang mengetahui profil satgas.
Satgas bertugas menginvestigasi jika ada pengaduan dari masyarakat atau langsung mengintai praktik pungli yang mungkin dilakukan pegawai negeri sipil setempat.
"Jika ditemukan bukti yang kuat melakukan pungli, PNS akan ditindak secara internal hingga proses hukuman," tegas Uu, Minggu (23/10/2016).
Satgas, imbuh dia, akan menyasar pungli di sektor pelayanan publik seperti perizinan, perpanjangan trayek angkutan umum, dan kir kendaraan, serta kesehatan.
Dia mengakui pungli di sekolah-sekolah juga masih terjadi dengan berbagai dalih.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, telah menyiapkan pula Satgas Saber Pungli yang bakal menyisir langsung tempat-tempat pelayanan publik rawan pungli.
Bupati Purbalingga Tasdi mengatakan pihaknya mengecek sejumlah tempat, seperti terminal dan tempat uji kir kendaraan.
"Akan dibentuk tim agar nantinya lebih efektif. Pembentukan tim ini dilakukan setelah pemerintah pusat membentuk (Satgas Saber Pungli) sehingga daerah mengikutinya," kata Tasdi.
Sejumlah daerah lainnya bahkan sudah lebih jauh melangkah dengan menindak pelaku pungli.
Di Bandung, Jawa Barat, Wali Kota Ridwan Kamil memberhentikan 14 kepala sekolah tingkat SD hingga SMP karena menerapkan pungli.
Lima kepala SMA juga direkomendasikan ke gubernur untuk diberhentikan.
Wali Kota Cimahi Atty Suharti berharap kejadian di Kota Bandung itu bisa menjadi peringatan bagi kepala sekolah walaupun pihaknya belum menemukan praktik yang mengarah ke pungli.
Namun, pemecatan kepala sekolah di Kota Bandung ditentang beberapa orang tua murid.
Suson Susanto, 51, salah satu orangtua siswa di sekolah yang terkena tindakan tegas Wali Kota Bandung, mengaku tidak keberatan dimintai sumbangan oleh sekolah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad menyatakan pemberantasan pungli harus memberikan dampak terhadap pelayanan publik yang semakin baik dan penguatan sistem pengawasan. (
Media Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)