Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso--MI/Panca Syurkani
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso--MI/Panca Syurkani

Kabareskrim: Penangkapan Novel Jangan Dikaitkan Dengan KPK

Deny Irwanto • 01 Mei 2015 08:09
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri Jumat (1/4/2015) dini hari dirumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso tegaskan bahwa penangkapan Novel resmi penegakan hukum murni.
 
"Kita penegakan hukum murni, jangan dikait-kaitkan dengan nanti lembaga KPK, atau apa, jangan yah, ini kebetulan oknumnya sajalah," kata Komjen Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
 
Budi menegaskan, Novel hanya kebetulan saja sebagai penyidik KPK. Dan penangkapan ini tidak ada sangkut pautnya dengan kisruh gesekan antara Polri dan KPK beberapa waktu lalu.

Novel menjadi tersangka kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004 lalu. Dipanggil dua kali, Novel tetap mangkir dengan alasan dilarang datang pimpinan KPK.
 
"Jadi biarlah penegakan hukum berjalan seperti apa adanya, tanpa ada dicampuri dengan masalah-masalah lain, kita harapkan begitu," tandas Budi.
 
Novel terkena pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo pasal 52 KUHP. Kasus pidana penganiayaan yang dilaporkan Yogi Hariyanto ini terjadi di Pantai Panjang, Bengulu tanggal 18 Februari 2004. 
 
Kasus Novel sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.  Namun, kasus ini diusut kembali oleh Polda Bengkulu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan