medcom.id, Jakarta: Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron sudah sembuh dari penyakit prostatnya. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi memutuskan buat melanjutkan kembali sidang Fuad.
Hal ini disampaikan dalam sidang dengan agenda mendengarkan penjelasan Jaksa Penuntut Umum pada KPK terkait kesehatan Fuad. Jaksa Titik Utami mengatakan, setelah dilakukan pembantaran untuk dirawat selama sebulan di Rumah Sakit Omni dilakukan operasi pada penyakit Fuad.
"Dari hasil pengobatan sudah dilakukan operasi prostat. Untuk hernia dari pemeriksaan dokter tidak tampak hernia, karena itu tidak diberikan tindakan apa pun. Paling terutama prostat sudah dilakukan dan sudah dinyatakan sembuh dari prostat. Karena sudah dilakukan tindakan tuna," jelas Jaksa Titik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Kendati demikian, tetap akan dilakukan kontrol dalam waktu 10-14 hari ke depan. Penasihat hukum Fuad, Rudy Alfonso, menjelaskan, dari pemeriksaan dokter, usai operasi prostat, penyakit hernia yang sebelumnya dikeluhkan tiba-tiba hilang.
"Jadi setelah dioperasi tiba-tiba dia (hernia) hilang, sehingga tidak perlu lagi dilakukan tindakan untuk hernia," jelas dia.
Menanggapi itu, Ketua Majelis Hakim, Mochamad Muhlis memutuskan buat melanjutkan sidang. Diputuskan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Senin 27 Juli mendatang.
Sementara itu, hari ini Fuad nampak lebih segar. Ia juga ceria dan tak terlihat sakit seperti sidang sidang sebelumnya. Usai sidang, Fuad juga nampak ceria meladeni pertanyaan wartawan.
Ia mengaku siap untuk melanjutkan persidangan. "Siap, siap," kata dia sambil tersenyum.
Pada Senin, 22 Juni 2013, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan Fuad Amin memutus pembantaran sidang. Hal itu dipicu lantaran Fuad Amin berdalih sakit. Fuad lewat penasihat hukum mengajukan pembantaran. Permintaan itu diajukan sebulan sebelum lebaran.
medcom.id, Jakarta: Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron sudah sembuh dari penyakit prostatnya. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi memutuskan buat melanjutkan kembali sidang Fuad.
Hal ini disampaikan dalam sidang dengan agenda mendengarkan penjelasan Jaksa Penuntut Umum pada KPK terkait kesehatan Fuad. Jaksa Titik Utami mengatakan, setelah dilakukan pembantaran untuk dirawat selama sebulan di Rumah Sakit Omni dilakukan operasi pada penyakit Fuad.
"Dari hasil pengobatan sudah dilakukan operasi prostat. Untuk hernia dari pemeriksaan dokter tidak tampak hernia, karena itu tidak diberikan tindakan apa pun. Paling terutama prostat sudah dilakukan dan sudah dinyatakan sembuh dari prostat. Karena sudah dilakukan tindakan tuna," jelas Jaksa Titik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Kendati demikian, tetap akan dilakukan kontrol dalam waktu 10-14 hari ke depan. Penasihat hukum Fuad, Rudy Alfonso, menjelaskan, dari pemeriksaan dokter, usai operasi prostat, penyakit hernia yang sebelumnya dikeluhkan tiba-tiba hilang.
"Jadi setelah dioperasi tiba-tiba dia (hernia) hilang, sehingga tidak perlu lagi dilakukan tindakan untuk hernia," jelas dia.
Menanggapi itu, Ketua Majelis Hakim, Mochamad Muhlis memutuskan buat melanjutkan sidang. Diputuskan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Senin 27 Juli mendatang.
Sementara itu, hari ini Fuad nampak lebih segar. Ia juga ceria dan tak terlihat sakit seperti sidang sidang sebelumnya. Usai sidang, Fuad juga nampak ceria meladeni pertanyaan wartawan.
Ia mengaku siap untuk melanjutkan persidangan. "Siap, siap," kata dia sambil tersenyum.
Pada Senin, 22 Juni 2013, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan Fuad Amin memutus pembantaran sidang. Hal itu dipicu lantaran Fuad Amin berdalih sakit. Fuad lewat penasihat hukum mengajukan pembantaran. Permintaan itu diajukan
sebulan sebelum lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)