Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag M Romahurmuziy di Gedung KPK, Jakarta. Foto: MI/Adam Dwi
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag M Romahurmuziy di Gedung KPK, Jakarta. Foto: MI/Adam Dwi

Dakwaan Romahurmuziy Dibacakan Hari Ini

Fachri Audhia Hafiez • 11 September 2019 07:05
Jakarta: Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Romy) segera menjalani sidang pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romy diduga terlibat kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
 
Perkara Romy tercatat dalam nomor 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, hari ini.
 
"Jadwalnya pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Romy, Maqdir Ismail, kepada Medcom.id, Rabu, 11 September 2019.

KPK menetapkan Romy sebagai tersangka karena disinyalir mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Dia diduga menerima suap dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. Romi diminta mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap.
 
Romy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Haris dan Muafaq telah dijatuhi vonis Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya terbukti menyuap Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
 
Haris divonis dua tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan. Ia terbukti memberikan uang Rp325 juta kepada Romy dan Lukman. Romy menerima Rp255 juta, sedangkan Lukman Rp70 juta.
 
Sementara itu, Muafaq divonis satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menyerahkan uang Rp50 juta kepada Romy.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan