Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Polisi Utamakan Buru Pemilik Sabu Nunung

Siti Yona Hukmana • 02 Agustus 2019 10:09
Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengutamakan memburu pemilik narkotika jenis sabu yang dijual ke komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial ZUL.
 
"Sedang kita cari, terutama DPO berinisial ZUL. Belum ketemu sampai sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.
 
Selain ZUL, polisi juga mengejar DPO lainnya. Yakni, kurir berinisial K dan penerima uang jual beli narkoba berinisial AT. 

"Tapi yang kita utamakan cari ZUL dulu," ujar Argo. 
 
ZUL diketahui merupakan pemilik sabu yang dijual ke Nunung. Mula-mula, Nunung memesan sabu ke tersangka Hadi Moheriyanto. 
 
Baca juga: Pemasok Sabu Nunung Seorang Napi
 
Atas permintaan Nunung, Hadi mencarikannya dengan membeli barang haram itu ke narapidana narkotika, Enang. Kemudian, Enang mencarikannya ke rekan sesama napi, Ipung. Ipung mendapatkan sabu itu dari tersangka ZUL.
 
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap polisi di kediamannya kawasan Tebet Timur III, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juli 2019 siang. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.
 
Nunung sempat membuang barang bukti sabu seberat dua gram ke toilet. Pasangan artis itu mengonsumsi sabu untuk stamina dalam bekerja.
 
Nunung disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan