Jakarta: Pemasok sabu ke komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap. Pelaku berinisial E tersebut merupakan narapidana.
"Sudah ditangkap pada Minggu di (Lembaga Permasyarakatan Klas IIA) Bogor," ungkap Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, Rabu, 24 Juli 2019.
Kendati telah dibekuk, Calvijn tak memerinci penangkapan E. Saat ini, pria yang juga tahanan narkoba itu masih diperiksa intensif. "Kita sedang mengembangkan ke atasnya lagi," jelas Calvijn.
Baca juga: BNN: Narkoba Stimulan Palsu
Calvijn mengatakan E merupakan pemasok narkoba jenis sabu ke Hadi Moheriyanto. Sebelum sampai ke tangan Nunung, E memberikannya terlebih dulu ke Hadi sebagai perantara.
Nunung disebut telah 10 kali memesan sabu ke Hadi melalui telepon. Itu berlangsung sejak Maret hingga Juli saat Nunung digerebek.
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran serta Hadi ditangkap polisi di kediaman Nunung kawasan Tebet Timur III, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juli 2019 siang. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.
Nunung sempat membuang barang bukti sabu seberat dua gram ke toilet. Pasangan artis itu mengaku mengonsumsi sabu untuk stamina dalam bekerja.
Nunung disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Jakarta: Pemasok sabu ke komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap. Pelaku berinisial E tersebut merupakan narapidana.
"Sudah ditangkap pada Minggu di (Lembaga Permasyarakatan Klas IIA) Bogor," ungkap Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, Rabu, 24 Juli 2019.
Kendati telah dibekuk, Calvijn tak memerinci penangkapan E. Saat ini, pria yang juga tahanan narkoba itu masih diperiksa intensif. "Kita sedang mengembangkan ke atasnya lagi," jelas Calvijn.
Baca juga:
BNN: Narkoba Stimulan Palsu
Calvijn mengatakan E merupakan pemasok narkoba jenis sabu ke Hadi Moheriyanto. Sebelum sampai ke tangan Nunung, E memberikannya terlebih dulu ke Hadi sebagai perantara.
Nunung disebut telah 10 kali memesan sabu ke Hadi melalui telepon. Itu berlangsung sejak Maret hingga Juli saat Nunung digerebek.
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran serta Hadi ditangkap polisi di kediaman Nunung kawasan Tebet Timur III, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juli 2019 siang. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.
Nunung sempat membuang barang bukti sabu seberat dua gram ke toilet. Pasangan artis itu mengaku mengonsumsi sabu untuk stamina dalam bekerja.
Nunung disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)