Jakarta: Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Hanum Rais selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Putri Amien Rais itu mengaku diperiksa sebagai saksi dari kasus dugaan berita bohong (hoaks) yang menjerat Ratna Sarumpaet.
"Sebagai saksi kasus Ibu Ratna Sarumpaet," kata Hanum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2019.
Hanum membantah pernyataan Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang menyebut pemeriksaannya terkait kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Dia menegaskan pemeriksaan ini hanya untuk kasus Ratna.
Dalam pemeriksaan kurang lebih 10 jam, ia mengaku telah menjawab semua informasi yang diketahui terkait kasus Ratna. "Ada 20 pertanyaan dan alhamdulillah sudah saya ungkapkan semua yang saya tahu," imbuhnya.
Penyidik juga menanyakan soal video yang diunggah oleh Hanum. Dalam video tersebut, Hanum menyampaikan wajah Ratna betul-betul dianiaya, bukan operasi plastik. Kesaksian Hanum itu diperkuat dengan pengalamannya sebagai dokter gigi.
"Nah itu masuk ke materi nanti Bu Nora (kuasa hukum) mohon yang akan jawab," imbuhnya.
Ratna sebelumnya didakwa menyebarkan hoaks. Ratna dianggap membuat cerita seolah-olah dianiaya orang yang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Cerita Ratna turut disertai dengan mengirim foto wajah lebam ke media sosial. Menurut Jaksa, perbuatan itu mengakibatkan kegaduhan dan keonaran di masyarakat.
Sejumlah tokoh ikut angkat bicara mengenai kabar yang disebar Ratna itu. Namun, Ratna kemudian mengakui bahwa foto lebamnya itu dampak dari operasi plastik yang dijalaninya.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jakarta: Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Hanum Rais selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Putri Amien Rais itu mengaku diperiksa sebagai saksi dari kasus dugaan berita bohong (hoaks) yang menjerat Ratna Sarumpaet.
"Sebagai saksi kasus Ibu Ratna Sarumpaet," kata Hanum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2019.
Hanum membantah pernyataan Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang menyebut pemeriksaannya terkait kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Dia menegaskan pemeriksaan ini hanya untuk kasus Ratna.
Dalam pemeriksaan kurang lebih 10 jam, ia mengaku telah menjawab semua informasi yang diketahui terkait kasus Ratna. "Ada 20 pertanyaan dan alhamdulillah sudah saya ungkapkan semua yang saya tahu," imbuhnya.
Penyidik juga menanyakan soal video yang diunggah oleh Hanum. Dalam video tersebut, Hanum menyampaikan wajah Ratna betul-betul dianiaya, bukan operasi plastik. Kesaksian Hanum itu diperkuat dengan pengalamannya sebagai dokter gigi.
"Nah itu masuk ke materi nanti Bu Nora (kuasa hukum) mohon yang akan jawab," imbuhnya.
Ratna sebelumnya didakwa menyebarkan hoaks. Ratna dianggap membuat cerita seolah-olah dianiaya orang yang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Cerita Ratna turut disertai dengan mengirim foto wajah lebam ke media sosial. Menurut Jaksa, perbuatan itu mengakibatkan kegaduhan dan keonaran di masyarakat.
Sejumlah tokoh ikut angkat bicara mengenai kabar yang disebar Ratna itu. Namun, Ratna kemudian mengakui bahwa foto lebamnya itu dampak dari operasi plastik yang dijalaninya.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)