Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Foto: Medcom.id/Cindy.
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Foto: Medcom.id/Cindy.

Kivlan Zen Minta Perlindungan Hukum ke DPR

Siti Yona Hukmana • 18 Juni 2019 00:26
Jakarta: Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen mengirimkan surat perlindungan hukum ke Komisi II DPR. Sebelumnya, ia juga telah mengirimkan surat perlindungan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, namun tak ada balasan.
 
"Sampai saat ini belum ada balasan, kita sudah masukkan lagi surat perlindungan hukum ke DPR Komisi II dan Kementerian Pertahanan kita masukkan lagi," kata Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2019.
 
Baca juga: Kivlan Zen Akui Terima Duit dari Habil Marati

Ia berharap Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu mendapatkan perlindungan dari negara. Sebab, kasus yang menimpa purnawirawan TNI itu merupakan masalah keamanan negara. 
 
Selain meminta perlindungan ke institusi negara, Kivlan juga ingin penyidik melakukan gelar perkara secara transparan atau terbuka agar semuanya terang benderang terkait kasus yang disangkakan. Pasalnya, kata Yuntri, kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus tersangka Iwan Kurniawan, anak buah Kivlan.
 
Baca juga: Kivlan Zen Minta Perlindungan Hukum kepada Wiranto
 
"Ini yang kita minta gelar perkara sesegera mungkin tentang kinerja polisi. Jadi, kalau seandainya diuji dengan gelar perkara kepada penyidik secara terbuka dan transparan, kita nguji juga. Kalau enggak terbukti ya SP3 dong," pungkas Yuntri. 
 
Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu, 29 Mei 2019. Kivlan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur selama 20 hari ke depan. 
 
Selain kepada Menkopolhukam dan Menhan, surat permohonan perlindungan hukum juga dikirim kepada Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Bambang Taufik, Panglima Kostrad Letjen Harto Karyawan, dan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen I Nyoman Cantiasa.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(BOW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan