Ilustrasi tolak gerakan Gafatar. (Foto: Antara/Irwansyah)
Ilustrasi tolak gerakan Gafatar. (Foto: Antara/Irwansyah)

MUI Desak Polisi Tindak Tegas Gafatar

Dheri Agriesta • 13 Januari 2016 14:02
medcom.id, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri melakukan tindakan tegas terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). MUI telah mengeluarkan fatwa untuk melarang organisasi ini berkembang karena dianggap sesat dan menyesatkan.
 
"Saya mendorong pemerintah, khususnya kepolisian segera melakukan penindakan tegas," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
 
Din meminta polisi mengambil tindakan tegas karena organisasi ini melakukan tindakan kriminal. Beberapa waktu lalu, beberapa tenaga kesehatan dikabarkan hilang dan ditemukan telah bergabung dengan organisasi ini.
 
Upaya indoktrinasi yang dilakukan Gafatar, kata Din, sangat berbahaya. Sebab, dalam ajaran Gafatar, pengikut harus patuh kepada orang tua ideologi, bukan orang tua biologis.
 
"Ini kan bahaya, merusak sendi kehidupan masyarakat kita. Namanya keluarga itu harus dihormati," tambah Din.
 
Din menilai meminta polisi tak terlalu lama melakukan kajian. Karena, telah banyak informasi yang beredar terkait aktivitas organisasi ini.
 
"Sudah banyak informasi. Kalau itu jelas, jangan ragu-ragu. Saya setuju ada kajian tapi jangan berlama-lama," kata Din.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan