Humas sekaligus Hakim Tipikor Sutio Jumadi Akhirno,--Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji
Humas sekaligus Hakim Tipikor Sutio Jumadi Akhirno,--Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji

Curhatan Hakim Pengadilan Tipikor Soal Ruang Sidang & Tunjangan

Yogi Bayu Aji • 05 Oktober 2015 13:13
medcom.id, Jakarta: Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta menyampaikan beberapa keluhan. Mereka curhat mulai dari minimnya ruang sidang sampai penghapusan uang tunjangan.
 
"Kita sering sidang denga empat ruangan, itu sangat kurang sekali," kata Humas sekaligus Hakim Pengadilan Tipikor Sutio Jumagi Akhirno di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).
 
Namun, menurut dia, masalah ini dapat segera diatasi. Pasalnya, Pengadilan Tipikor yang kini bertempat di Setia Budi, Jakarta Selatan, akan dipindahkan ke Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Mudah-mudahan kalau sudah pindah ke kantor baru di Bungur nanti, mungkin bisa lebih lancar lagi," jelas dia.
 
Selain itu, Sutio menambahkan, masalah lain yang dirasa hakim Tipikor adalah penghapusan tunjangan. Hal ini, kata dia, cukup disayangkan oleh para hakim.
 
"Kita ini semula, di Tipikor ini sudah enggak ada tunjangan lagi, ada uang transportlah, sekarang tidak ada. Jadi kita sekarang sama dengan hakim kebanyakan lainnya," jelas dia.
 
Tunjangan, kata Sutio, sudah dihapuskan sejak awal 2015. Namun, dia memastikan, hakim akan bekerja semaksimal mungkin sesuai kewajiban mereka.
 
"Sejak tunjangan hakim naik, sejak itu transportasi kita masih ada. Sekarang juga yang itu jumlahnya Rp5 juta sekian, itu sudah enggak ada. Itu uang operasional yang transport itu, perbulan. Tapi itu enggak mempengaruhi," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>