Bareskrim. Foto: BBC
Bareskrim. Foto: BBC

Bareskrim Buka Peluang Usut Lagi Kasus Masinton

Meilikhah • 08 Maret 2016 17:44
medcom.id, Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka peluang untuk kembali mengusut kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR Masinton Pasaribu terhadap asistennya Dita Aditia Ismawati. 
 
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Polri terhadap upaya aktivis perempuan yang tergabung dalam LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Jala PRT, Jaker PKTP dan Change.org yang meminta kepolisian tak menghentikan proses hukum Masinton.
 
"Nanti akan dipertimbangkan. Sampai sekarang masih diusut," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016).

Seperti diketahui, pagi tadi sejumlah aktivis perempuan mendatangi Bareskrim Polri dan meminta proses hukum terhadap sejumlah legislator yang melakukan kekerasan terhadap perempuan tetap diproses.
 
Salah satunya kasus pemukulan yang diduga dilakukan Masinton dan politikus PKB Fanny Syafriansyah terhadap asisten rumah tangganya.
 
Para aktivis tersebut menyerahkan beberapa petisi yang isinya meminta Polisi memenjarakan anggota DPR yang terlibat kasus pidana, utamanya kekerasan dan penganiayaan. Petisi menyantumkan 20 ribu tandatangan.
 
Kendati dikatakan bukan delik aduan, Agus mengaku akan ada hambatan jika kasus kekerasan yang dilakukan Masinton kembali dibuka.
 
"Mau berapapun yang ngajukan keberatan, kalau pelaku atau korban sudah tidak mau diperiksa kita akan lakukan pemenuhan atas bukti-bukti yang ada. Kalau nanti si pelapor enggak mau hadir pada saat sidang juga percuma (diusut lagi)," kata Agus.
 
Meski demikian, Agus mengaku tetap membuka peluang untuk pengusutan kembali kasus tersebut sebagai tindak lanjut. 
 
"Seperti yang tadi dikatakan, bukan delik aduan. Ya nanti, kita periksa saksi-saksinya, baru bisa ke sana (tahap lebih lanjut)," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan