Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah cuek terkait pelaporan dirinya di Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Shakir Purnomo terkait pencemaran nama baik.
"Biasalah ini kan memang tahun politik, tahun hangat gitu, biasalah begitu itu. Kita senyum-senyum saja," kata Fahri usai diperiksa sebagai pelapor Ketum PKS Sohibul Iman di Polda Metro Jaya, Selasa, 2 Mei 2018.
Fahri hanya menegaskan siap mengikuti proses hukum. Ia akan kooperatif bila dipanggil sebagai terlapor.
Baca: Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro
Saat ini, Fahri enggan memikirkan kasus selain pelaporannya terhadap Sohibul. "Sudahlah yang ini dulu kita fokusin," tegas Fahri.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Shakir Purnomo melaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu dibuat Selasa, 27 Maret 2018.
Baca: F-PKS Pertanyakan Proses Hukum Fahri Hamzah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mempelajari laporan yang didasarkan pada cuitan Fahri melalui akun Twitter @Fahrihamzah, 3 Januari 2018.
Fahri menuliskan akan membongkar modus di PKS boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qidayah.
Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah cuek terkait pelaporan dirinya di Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Shakir Purnomo terkait pencemaran nama baik.
"Biasalah ini kan memang tahun politik, tahun hangat gitu, biasalah begitu itu. Kita senyum-senyum saja," kata Fahri usai diperiksa sebagai pelapor Ketum PKS Sohibul Iman di Polda Metro Jaya, Selasa, 2 Mei 2018.
Fahri hanya menegaskan siap mengikuti proses hukum. Ia akan kooperatif bila dipanggil sebagai terlapor.
Baca: Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro
Saat ini, Fahri enggan memikirkan kasus selain pelaporannya terhadap Sohibul. "Sudahlah yang ini dulu kita fokusin," tegas Fahri.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Shakir Purnomo melaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu dibuat Selasa, 27 Maret 2018.
Baca: F-PKS Pertanyakan Proses Hukum Fahri Hamzah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mempelajari laporan yang didasarkan pada cuitan Fahri melalui akun
Twitter @Fahrihamzah, 3 Januari 2018.
Fahri menuliskan akan membongkar modus di PKS boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qidayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)