medcom.id, Jakarta: Labora Sitorus bisa jadi sekarang tak bisa lagi berdalih sakit hanya untuk ke luar dari lembaga pemasyarakatan. Mulai saat ini, bila butuh perawatan medis, Labora akan dibawa ke Rumah Sakit Pengayoman di Kompleks LP Cipinang.
Labora beberapa kali ke luar lembaga pemasyarakatan saat masih ditahan di Sorong, Papua Barat, dengan alasan ingin berobat. Namun, izin dari pihak LP sering Labora salahgunakan.
Beberapa waktu lalu Labora izin berobat, tapi ia memanfaatkan waktu itu untuk menghadiri pernikahan keluarganya. Jumat 4 Maret, Labora melarikan diri saat akan dieksekusi ke LP Cipinang.
Dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB, ia menyerahkan diri ke Mapolres Sorong. Siang tadi, Labora dibawa ke Jakarta dan dijebloskan ke LP Cipinang.
Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak memastikan Labora tidak akan bisa kabur dengan alasan sakit dan harus menjalani perawatan di luar lembaga permasyarakatan.
"Kalau dia mengeluh sakit, kami bawa ke rumah sakit milik Kemenkumham di sini," kata Dusak di LP Cipinang, Senin (7/3/2016).
"Jaminan tidak akan lepas lagi. Kami sudah berpengalaman kemarin, kami harus berhati-hati lagi."
Untuk memperketat pengamanan di sel Labora, Dusak mengaku telah berkoordinasi dengan pihak LP Cipinang. Kepala LP Cipinang Edi Kurniadi juga telah memberi pengarahan ke jajarannya agar lebih hati-hati.
"Mulai tadi pagi Kepala LP Cipinang juga sudah memberi pengarahan agar untuk berhati-hati, jangan terpengaruh apapun, bukan hanya Labora, tapi semua tahanan," ujar Dusak.
Labora adalah terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar di Sorong. Mahkamah Agung memvonis Labora hukuman 15 tahun penjara. Di LP Cipinang, ia ditahan di sel isolasi ukuran 2 X 4 meter.
medcom.id, Jakarta: Labora Sitorus bisa jadi sekarang tak bisa lagi berdalih sakit hanya untuk ke luar dari lembaga pemasyarakatan. Mulai saat ini, bila butuh perawatan medis, Labora akan dibawa ke Rumah Sakit Pengayoman di Kompleks LP Cipinang.
Labora beberapa kali ke luar lembaga pemasyarakatan saat masih ditahan di Sorong, Papua Barat, dengan alasan ingin berobat. Namun, izin dari pihak LP sering Labora salahgunakan.
Beberapa waktu lalu Labora izin berobat, tapi ia memanfaatkan waktu itu untuk menghadiri pernikahan keluarganya. Jumat 4 Maret, Labora melarikan diri saat akan dieksekusi ke LP Cipinang.
Dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB, ia menyerahkan diri ke Mapolres Sorong. Siang tadi, Labora dibawa ke Jakarta dan dijebloskan ke LP Cipinang.
Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak memastikan Labora tidak akan bisa kabur dengan alasan sakit dan harus menjalani perawatan di luar lembaga permasyarakatan.
"Kalau dia mengeluh sakit, kami bawa ke rumah sakit milik Kemenkumham di sini," kata Dusak di LP Cipinang, Senin (7/3/2016).
"Jaminan tidak akan lepas lagi. Kami sudah berpengalaman kemarin, kami harus berhati-hati lagi."
Untuk memperketat pengamanan di sel Labora, Dusak mengaku telah berkoordinasi dengan pihak LP Cipinang. Kepala LP Cipinang Edi Kurniadi juga telah memberi pengarahan ke jajarannya agar lebih hati-hati.
"Mulai tadi pagi Kepala LP Cipinang juga sudah memberi pengarahan agar untuk berhati-hati, jangan terpengaruh apapun, bukan hanya Labora, tapi semua tahanan," ujar Dusak.
Labora adalah terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar di Sorong. Mahkamah Agung memvonis Labora hukuman 15 tahun penjara. Di LP Cipinang, ia ditahan di sel isolasi ukuran 2 X 4 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)