Suryadharma Ali. Foto: M Agung Rajasa/Antara
Suryadharma Ali. Foto: M Agung Rajasa/Antara

Hubungan SDA dan Komisi VIII Tak Pernah Harmonis

Meilikhah • 06 November 2015 11:41
medcom.id, Jakarta: Anggota DPR fraksi PPP Hasrul Azwar, menyebut hubungan antara Suryadharma Ali saat menjabat Menteri Agama dan Komisi VIII tidak harmonis. Suryadharma dianggap tak punya itikad baik untuk menyelesaikan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
 
"Karena pimpinan Komisi VIII bilang Suryadharma Ali tak punya itikad baik menyelesaikan BPIH kemudian pimpinan Komisi VIII surati pimpinan dan minta pimpinan DPR kirim surat ke Presiden bahwa SDA tidak punya itikad baik. Sejak ada surat itu, hubungan Komisi VIII dan Suryadharma tidak harmonis," kata Hasrul, di sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
 
Hasrul mengaku, pembahasan BPIH pada Juli 2010 antara Komisi VIII dan Kementerian Agama sempat deadlock. Kemudian, pimpinan DPR yang saat itu dijabat Marzuki Alie, mencoba mengislahkan. Meski islah, hubungan keduanya tetap tidak harmonis di tahun-tahun berikutnya.

"Panja BPIH DPR itu termasuk cerewet tentang teknis perumahan. Karena ini Menteri Agama pertama yang bahas BPIH. Tentang makan, katering, perumahan, jarak, pengangkutan, termasuk waktu pembayaran. Karena njelimet itu terjadi deadlock," jelas Hasrul.
 
Hasrul menjelaskan, pembahasan BPIH juga termasuk pembahasan harga plafon untuk perumahan jemaah haji yang terbagi ke wilayah Mekkah, Madinah dan Jeddah. Namun, pernah sekali Kementerian Agama mengusulkan perumahan kepada DPR dan meminta diberikan uang muka sebanyak 30 persen dari harga plafon sebelum BPIH disahkan.
 
"Ada. Sebelum pembayaran minta panjer dulu. Biasanya 30 persen. (Kemenag bilang) Kami sudah mencari perumahan mohon DPR minta bayarkan panjer 30 persen," kata Hasrul.
 
Pernyataan Hasrul itu pun menimbulkan pertanyaan di benak jaksa. Apa yang membuat Kemenag meminta membayarkan panjer sebelum BPIH disahkan.
 
"Dengan panjer 30 persen itungannya bagaimana? Kan belum diketok BPIHnya?" tanya Jaksa Basir.
 
"BPIH diketok setelah kesepakatan. BPIH itu banyak komponennya, ada direct cost dan indirect cost. Harga pesawat, rumah, sewa pemondokan di Arafah. Indirect cost kita sepakat misalnya 650 riyal per plafon setelah sepakat tinggal ketok palu. Jadi kita kasih 30 persen itu setelah ada kesepakatan (walau BPIH belum disahkan) Tapi sudah melalui pembahasan yang lama," jelas Hasrul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan