medcom.id, Jakarta: Sudah satu bulan lebih pengusaha minyak asal Indonesia, Hani Yahya Assegaf (39) ditahan di Kepolisian Malaysia terkait kepemiliki buku berbau terorisme. Keluarga berharap Hani segera dilepaskan.
"Harus dilepas," kata ayah Hani, Habib Yahya Assegaf (78) di kediamannya, Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2015).
Mantan staf khusus Badan Intelejen Negara (BIN) era SBY-JK itu mengatakan, Malaysia tidak memiliki alasan untuk mengadili anaknya. Sebab, buku-buku tersebut dibawa dengan ketidaksengajaan.
"Alesannya apa diadili kecuali dia sengaja buku-buku atau tau undang-undang, apa yang transit ke Malaysia itu harus belajar undang-undang Malaysia dulu," jelasnya.
Habib menilai, sebaiknya kepolisian Malaysia cukup menyita buku-buku milik anaknya itu untuk kemudian dilepaskan. "Harusnya menurut hukum yang adil sita buku-buku lalu dibebaskan," tukas Habib.
medcom.id, Jakarta: Sudah satu bulan lebih pengusaha minyak asal Indonesia, Hani Yahya Assegaf (39) ditahan di Kepolisian Malaysia terkait kepemiliki buku berbau terorisme. Keluarga berharap Hani segera dilepaskan.
"Harus dilepas," kata ayah Hani, Habib Yahya Assegaf (78) di kediamannya, Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2015).
Mantan staf khusus Badan Intelejen Negara (BIN) era SBY-JK itu mengatakan, Malaysia tidak memiliki alasan untuk mengadili anaknya. Sebab, buku-buku tersebut dibawa dengan ketidaksengajaan.
"Alesannya apa diadili kecuali dia sengaja buku-buku atau tau undang-undang, apa yang transit ke Malaysia itu harus belajar undang-undang Malaysia dulu," jelasnya.
Habib menilai, sebaiknya kepolisian Malaysia cukup menyita buku-buku milik anaknya itu untuk kemudian dilepaskan. "Harusnya menurut hukum yang adil sita buku-buku lalu dibebaskan," tukas Habib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)