Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dimintai keterangan oleh media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto.
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dimintai keterangan oleh media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto.

Diperiksa 3 Jam, Novanto Hanya Banyak Mendengarkan

K. Yudha Wirakusuma • 11 Februari 2016 10:39
medcom.id, Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung telah meminta keterangan pada mantan Ketua DPR Setya Novanto. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam.
 
"Pukul 07.30 WIB, Setya Novanto memprioritaskan agenda ke Kejaksaan Agung. Pemeriksaan enggak lama, sekitar tiga jam," kata kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (11/2/2016).
 
Dia menambahkan, pemeriksaan hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan 10 Februari. Total pertanyaan yang diajukan penyidik dari kemarin hingga tadi pagi berjumlah 36. "Ia baru selesai, sudah wawancara, lanjutan kemarin melengkapi pertanyaan kemarin saja. Intinya sederhana saja, tidak ada pencatutan nama presiden," tegasnya.

Firman menyerahkan kasus dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia kepada Kejaksaan Agung. "Kita hanya banyak mendengarkan saja tadi," tutupnya.
 
Novanto hari ini sudah tiga kali datang ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait dugaan kasus pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
 
Novanto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung 4 Februari. Politikus Partai Golkar ini mengatakan sengaja datang ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa atas niat pribadi. "Yang jelas saya tidak pernah minta saham dan tidak pernah mencatut nama presiden dan wakil presiden dan semuanya itu tidak benar. Oleh karena itu semuanya saya serahkan pada penyidik," tegas Novanto, Kamis 4 Februari.
 
10 Februari, Novanto kembali hadir ke Gedung Kejakgung. Dia diperiksa kurang lebih tiga setengah jam oleh penyidik Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengungkapkan, Novanto banyak menyangkal. "Sekitar 31 pertanyaan tentang pertemuan di RC hotel apa yang dibicarakan. Kita perdengarkan rekaman satu jam 27 menit," beber Armin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 10 Februari.
 
Armin mengatakan, Novanto mengaku tidak tahu soal isi rekaman yang diperdengarkan. Tapi, dia tidak membantah pernah bertemu dengan eks Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid di Ritz Carlton Hotel.
 
Novanto usai diperiksa mengaku sudah menjelaskan seluruhnya pada penyidik Kejagung. Dia tak banyak bicara usai diperiksa kurang lebih tiga setengah jam.
 
"Ya saya sudah langsung menjawab seluruh pertanyaan-pertanyaan yang dilakukan Kejaksaan dilakukan secara profesional, dan tentu yang saya jawab berdasarkan apa yang saya rasakan yang saya tahu. Semuanya sudah saya klarifikasi sejelas-jelasnya. Silakan tanyakan pada penyidik," pungkas Novanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan