Jaksa Penuntut Umum pada KPK M Takdir Suhan - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK M Takdir Suhan - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Alasan Novanto Dinilai Janggal

Fachri Audhia Hafiez • 20 April 2018 14:00
Jakarta: Setya Novanto menolak menghadiri sidang untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo hari ini. Terdakwa kasus korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-el) itu beralasan tengah menyiapkan pembelaan jelang sidang putusannya (duplik).  
 
Jaksa Penuntut Umum pada KPK M Takdir Suhan menilai alasan Novanto janggal. Sebab, dalam sidang pembacaan pledoi Novanto disepakati tak ada duplik sehingga langsung sidang putusan. 
 
"Kami tahu sesuai dengan penundaan sidang, bahwa pada 24 April 2018 itu agendanya pembacaan putusan. Sehingga kami memaknai alasan ini sebagai hal yang janggal," ujar Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 20 April 2018.

Terkait itu, Takdir meminta eks Ketua DPR itu tidak membuat alasan macam-macam untuk absen dalam persidangan merintangi penyidikan dengan terdakwa Bimanesh. 
 
(Baca juga: Bimanesh Diminta Ikuti Skenario Kecelakaan Novanto)
 
Dia meminta Novanto kooperatif. Pihaknya bakal memanggil lagi Novanto pekan depan. 
 
"Kami akan tetap melakukan pemanggilan dengan patut. Kemudian kita juga akan cek bagaimana alasannya (Novanto)," tandas Takdir.
 
Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus KTP-elektronik yang menjerat Novanto. Dia bersama dengan Fredrich Yunadi diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto agar terhindar dari pemeriksaan KPK.
 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan