medcom.id, Jakarta: Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan menerima kunjungan pimpinan KPK periode 2015-2019. Pesan BPK, KPK harus hati-hati menindaklanjuti hasil audit.
"Mesti dibedakan tindakan kesengajaan dan kelalaian," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Menurut dia, pembedaan akan berimplikasi pada penanganan suatu perkara. Bila ada indikasi kesengajaan, pelaku dapat dihukum berat. Kalau lalai bisa dihukum lebih ringan.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyontohkan bila seorang bendahara lupa menutup brankas, lalu uangnya hilang dicuri, hal itu tidak bisa disebut kejahatan namun kelalaian. Sehingga hanya perlu mengganti kerugian.
"Beda dengan (bendahara proyek) sengaja bekerja sama dengan satpam agar uang hilang. Maka, nantinya harus dibedakan kesalahannya," papar dia.
Harry menambahkan, KPK juga perlu menjalankan strategi pencegahan dan penindakan secara beriringan. BPK siap membantu menelusuri pelanggaran hukum di sektor pembiayaan, lingkungan hidup, dan sumber daya alam, yang sedang dipantau KPK.
BPK-KPK, lanjut Harry, akan meningkatkan koordinasi khususnya dalam penghitungan kerugian negara. Dia ingin kerugian negara bisa sampai di KPK lebih cepat.
"Mudah-mudahan ini memperbaiki kami di sisi administrasi keuangan, KPK di aparat penegak hukum," pungkas Harry.  
  
  
    medcom.id, Jakarta: Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan menerima kunjungan pimpinan KPK periode 2015-2019. Pesan BPK, KPK harus hati-hati menindaklanjuti hasil audit. 
"Mesti dibedakan tindakan kesengajaan dan kelalaian," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (13/1/2016). 
Menurut dia, pembedaan akan berimplikasi pada penanganan suatu perkara. Bila ada indikasi kesengajaan, pelaku dapat dihukum berat. Kalau lalai bisa dihukum lebih ringan.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyontohkan bila seorang bendahara lupa menutup brankas, lalu uangnya hilang dicuri, hal itu tidak bisa disebut kejahatan namun kelalaian. Sehingga hanya perlu mengganti kerugian. 
"Beda dengan (bendahara proyek) sengaja bekerja sama dengan satpam agar uang hilang. Maka, nantinya harus dibedakan kesalahannya," papar dia. 
Harry menambahkan, KPK juga perlu menjalankan strategi pencegahan dan penindakan secara beriringan. BPK siap membantu menelusuri pelanggaran hukum di sektor pembiayaan, lingkungan hidup, dan sumber daya alam, yang sedang dipantau KPK. 
BPK-KPK, lanjut Harry, akan meningkatkan koordinasi khususnya dalam penghitungan kerugian negara. Dia ingin kerugian negara bisa sampai di KPK lebih cepat. 
"Mudah-mudahan ini memperbaiki kami di sisi administrasi keuangan, KPK di aparat penegak hukum," pungkas Harry. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)