Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tindakan rasuah tidak ada di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia. Tindakan koruptif di sekolah diyakini membuat alumninya tidak berintegritas.
"Kalau sudah proses pendidikannya tidak berintegritas, maka pasti, bukan potensi lagi alumninya pasti tidak berintegritas" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 25 September 2022.
Tindakan koruptif di tingkat sekolah diyakini bisa membuat Indonesia rusak di masa depan. Sekolah yang banyak tindakan korupsi diyakini mencetak generasi tidak berintegritas.
"Kalau sudah begini, saat alumni duduk sebagai pejabat negara, sudah jangan berharap berintegritas," tutur Ghufron.
KPK menegaskan tidak akan berhenti memberikan pendidikan antikorupsi ke seluruh jenjang sekolah di Indonesia. Pemberian wejangan integritas itu diyakini bisa membuat tindakan koruptif hilang.
"Maka kami, KPK berupaya mencegah korupsi di perguruan tinggi dengan melakukan dua hal, yaitu membenahi sistemnya agar tidak ada celah korupsi, lalu personalnya agar berintegritas," ucap Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) berharap tindakan rasuah tidak ada di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia. Tindakan koruptif di sekolah diyakini membuat alumninya tidak berintegritas.
"Kalau sudah proses pendidikannya tidak berintegritas, maka pasti, bukan potensi lagi alumninya pasti tidak berintegritas" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 25 September 2022.
Tindakan koruptif di tingkat sekolah diyakini bisa membuat Indonesia rusak di masa depan. Sekolah yang banyak
tindakan korupsi diyakini mencetak generasi tidak berintegritas.
"Kalau sudah begini, saat alumni duduk sebagai pejabat negara, sudah jangan berharap berintegritas," tutur Ghufron.
KPK menegaskan tidak akan berhenti memberikan
pendidikan antikorupsi ke seluruh jenjang sekolah di Indonesia. Pemberian wejangan integritas itu diyakini bisa membuat tindakan koruptif hilang.
"Maka kami, KPK berupaya mencegah korupsi di perguruan tinggi dengan melakukan dua hal, yaitu membenahi sistemnya agar tidak ada celah korupsi, lalu personalnya agar berintegritas," ucap Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)