Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Medcom.id/Fachri
Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Medcom.id/Fachri

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Dinilai Saling Melindungi

Candra Yuri Nuralam • 08 Januari 2023 21:43
Jakarta: Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan terdakwa Hendra Kurniawan dinilai saling melindungi dalam persidangan. Keduanya seakan bekerja sama untuk mencegah penilaian buruk hakim dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
 
"Mereka punya hubungan yang sangat dekat. Kelihatan Pak Hendra tuh dihubungi FS (Ferdy Sambo) ketika mancing kan. Ketika mancing dipanggil karena ada masalah ini, bahasanya kan jadi seperti keluarga sendiri," kata Pakar Hukum Pidana Aan Eko Widiarto saat dikonfirmasi pada Minggu, 8 Januari 2023.
 
Hakim sempat bingung dengan keterangan Sambo dalam persidangan dugaan perintangan penyidikan kematian Brigadir J sebelumnya. Dia mengaku terdakwa Arif Rachman Arifin mendatanginya sendirian tanpa Hendra untuk menjelaskan kejanggalan rekaman CCTV.

Di sisi lain, Arif mengaku tidak pernah berani datang sendirian untuk menjelaskan Brigadir J masih hidup dalam rekaman kamera pengintai. Dia mengeklaim pertemuannya dengan Sambo didampingi Hendra.
 
Hendra pun mengaku tidak pernah menghadap Sambo bersama Arif. Keterangan itu sempat membuat bingung hakim karena Sambo cuma memberikan pembelaan kepada satu pihak.
 
Sikap itu dinilai bentuk kerja sama antara Sambo dan Arif. Kepercayaan mantan Kadiv Propam Polri itu ke Hendra diyakini sebagai pemicu untuk saling melindungi di depan hakim.
 
"Nah ketika mendampingi mengantarkan jenazahnya juga sebagai orang kepercayaannya (Hendra), apalagi menggunakan jet pribadi, itu sudah tim inti lah. Dengan kedekatan seperti itu ya sangat mungkin untuk saling melindungi," ucap Aan.
 

Baca: PN Jaksel: Ada Upaya Ganggu Konsentrasi Pengadil Ferdy Sambo


Aan juga meyakini Sambo dan Hendra tengah berupaya mendapatkan penilaian baik dari hakim. Tujuannya agar vonis bisa menjadi lebih ringan.
 
"Ya itu sebenarnya sangat wajar saling melindungi. Dan juga mungkin ada yang dikorbankan," ujar Aan.
 
Perbedaan keterangan itu cuma bisa diputuskan oleh hakim berdasarkan bukti dan saksi yang dihadirkan nanti. Informasi yang dinilai paling meyakinkan juri dalam persidangan itu menentukan kebenaran yang terjadi.
 
Kuasa hukum Arif Rachman, Junaedi Saibih menuding Sambo dan Hendra tengah menyudutkan kliennya. Karena, pemufakatan jahat keduanya dibongkar oleh Arif.
 
"Faktanya memang sejak awal Arif Rachman ini yang melaporkan kepada HK (Hendra Kurniawan) soal kejanggalan kasus ini. Bahkan dalam dakwaan juga jelas disebutkan bahwa Arif yang pertama kali terkejut saat melihat (dalam rekaman CCTV) Yoshua ternyata masih hidup," ucap Junaedi.
 
Sebelumnya, Arif pernah mengaku diminta Sambo untuk mengikuti kronologis berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah disiapkan olehnya saat menjalani persidangan etik pada 2 September 2022. Tujuannya untuk menjaga Hendra.
 
"Dalam penyampaiannya ke saya ‘Rif kita harus jaga senior kamu, Hendra Kurniawan, karena kariernya sudah bagus di Brigjen’," kata Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.
 
Menurut Arif, Sambo saat itu menjanjikannya bebas dari pelanggaran etik jika mengikuti kronologi BAP yang sudah disiapkan. Namun, permintaan itu ditolak Arif.
 
"(Kata Sambo) 'jadi, kalau dia (Hendra Kurniawan) selamat kamu (Arif) pasti selamat, jadi sudah ikuti saja, ikuti saja BAP saya'. Tapi saya nyatakan 'tidak bisa komandan, mohon maaf', itu sanggahan saya yang mulia," ujar Arif.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan