Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Fachri
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Fachri

Bambang Kayun Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 03 Januari 2023 10:37
Jakarta: Anggota Polri Bambang Kayun Bagus PS diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 3 Januari 2023. Dia dimintai keterangan dalam dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
 
"Saat ini yang tersangka telah berada dilantai 2 gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Januari 2023.
 
Bambang datang bersama tim penasihat hukumnya. Ali belum bisa memerinci hasil pemeriksaan.

"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujar Ali.
 

Baca: Mangkir Terus, Saksi Kasus Bambang Kayun Dijemput Paksa KPK


Bambang dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 23 Desember 2022. Namun, dia mangkir tanpa memberikan keterangan ke penyidik.
 
KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Dia diduga menerima miliaran rupiah hingga mobil mewah terkait surat pemalsuan dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM yang ditangani Mabes Polri.
 
Lembaga Antikorupsi melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Bambang Kayun bepergian ke luar negeri. AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri sejak 4 November 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan