Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengurungkan rencana pemeriksaan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo. Seharusnya, Putri diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini.
"Untuk PC masih menunggu kesiapan dia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.
Sementara itu, komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan terkait pemeriksaan Putri Candrawathi pihaknya tengah berkoordinasi dengan Komnas Perempuan. Menurutnya, saat ini Komnas Perempuan yang menangani pemeriksaan Putri.
"Karena memang membutuhkan situasi yang khusus karena kondisinya juga khusus. Kami dan Komnas Perempuan akan menangani itu, saya akan kordinasi dulu dengan mereka apakah hari ini ada agenda pemeriksaan (Putri)," ujar Anam saat dikonfirmasi terpisah.
Hari ini, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E pukul 15.00 WIB, Jumat, 12 Agustus 2022. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Keempatnya ialah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) mengurungkan rencana pemeriksaan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo. Seharusnya, Putri diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini.
"Untuk PC masih menunggu kesiapan dia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.
Sementara itu, komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan terkait pemeriksaan Putri Candrawathi pihaknya tengah berkoordinasi dengan Komnas Perempuan. Menurutnya, saat ini
Komnas Perempuan yang menangani pemeriksaan Putri.
"Karena memang membutuhkan situasi yang khusus karena kondisinya juga khusus. Kami dan Komnas Perempuan akan menangani itu, saya akan kordinasi dulu dengan mereka apakah hari ini ada agenda pemeriksaan (Putri)," ujar Anam saat dikonfirmasi terpisah.
Hari ini, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E pukul 15.00 WIB, Jumat, 12 Agustus 2022. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Keempatnya ialah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)